Sebanyak 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kabupaten Tuban formasi 2022 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Aditya Halindra Faridzky. Penyerahan surat ketetapan tertulis sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu berlangsung di lantai tiga Ruang Rapat RH Ronggolawe Sekretariat Daerah Tuban, kemarin (24/5).
BEBERAPA pesan penting disampaikan Bupati Aditya Halindra Faridzky dalam momen bahagia tersebut. Pertama dan yang paling utama, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tuban. Sebab, inti dari penyelenggaraan pemerintah adalah pelayanan. Dan satu di antara indikator keberhasilan pelayanan adalah kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
‘’SK pengangkatan (PPPK) ini adalah amanah yang dipercayakan kepada bapak dan ibu semua. Amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wata’ala. Untuk itu, bekerjalah dengan sebaik mungkin. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ pesannya kepada seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban, khususnya bagi PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bupati muda ini memberikan analogi cukup sederhana. Yakni, memosisikan pasien sebagai keluarga.
‘’Berikan pelayanan terbaik kepada pasien seperti halnya bapak/ibu merawat keluarga sendiri. Dengan begitu, pasien akan merasa sangat nyaman,’’ tuturnya.
Sekarang ini, terang Mas Lindra—sapaan akrab bupati, di antara pekerjaan rumah tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban, yakni menurunkan angka stunting. Serta, menekan angka kematian ibu dan bayi.
Tidak kalah penting, juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah pernikahan dini—yang belakangan terus meningkat.
Sebab, kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda cukup berisiko. Baik secara mortalitas maupun morbititas.
Persalinan di usia sangat muda bisa menyebabkan kematian pada ibu. Pun ketika bayi sudah lahir, juga berpotensi dalam keadaan tidak sehat. Sehingga menyebabkan stunting.
‘’Inilah pentingnya kolaborasi dan sinergi. Sebab, ini (PR dalam mencegah stunting, serta kematian ibu dan bayi, Red) adalah tanggung jawab kita bersama,’’ tegas Mas Lindra.