26.5 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Ada Tiga Nama Terduga Penyebar Video Pelajar Tulungagung, Ketiganya Mantan Kekasih Korban

TULUNGAGUNG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan kasus penyebaran video porno (asusila) dengan pemeran pelajar Tulungagung.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, Selasa dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

“Ada dua video dengan pemeran berbeda. Satu di antaranya diperankan oleh seorang pelajar wanita yang diidentifikasi mirip dengan siswi sekolah menengah atas berinisial M (16). Tapi kebenarannya masih kami selidiki,” kata Fatahillah.

Lanjut dia, penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, pelaku yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan dimana video tersebut dibuat.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan dalam Balutan “Ekspresi Kebangsaan”

Lantaran ada dua video yang tersebar, Fatahillah belum bisa menyimpulkan kedua video tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda.

Untuk video dengan pemeran M, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban.

“Kemarin laporan kepada kami pada Senin tanggal 20 Januari,” katanya.

Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain.

Menurut pelapor ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut.

Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban M.

“Namun yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang,” ujarnya.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan.

Baca Juga :  Mendag Zulhas Sidak Stock Point Pastikan Stok Migor Curah Aman

Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya.

Dan untuk memastikan ada/tidaknya unsur paksaan atau ancaman yang melatarbelakangi penyebaran video asusila itu, Fatahillah menyatakan pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisa beberapa tulisan terduga pelaku yang dikirim dalam status akun medsos/whatsapp, baik yang berupa kata gurauan atau ancaman.

Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi.

“Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual,” katanya. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

TULUNGAGUNG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan kasus penyebaran video porno (asusila) dengan pemeran pelajar Tulungagung.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, Selasa dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

“Ada dua video dengan pemeran berbeda. Satu di antaranya diperankan oleh seorang pelajar wanita yang diidentifikasi mirip dengan siswi sekolah menengah atas berinisial M (16). Tapi kebenarannya masih kami selidiki,” kata Fatahillah.

Lanjut dia, penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, pelaku yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan dimana video tersebut dibuat.

Baca Juga :  Danlanal Batuporon Minta Maaf Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

Lantaran ada dua video yang tersebar, Fatahillah belum bisa menyimpulkan kedua video tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda.

- Advertisement -

Untuk video dengan pemeran M, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban.

“Kemarin laporan kepada kami pada Senin tanggal 20 Januari,” katanya.

Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain.

Menurut pelapor ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut.

Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban M.

“Namun yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang,” ujarnya.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan.

Baca Juga :  Mendag: Sinergi Indo-Pasifik dengan ASEAN Dukung Perekonomian Kawasan

Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya.

Dan untuk memastikan ada/tidaknya unsur paksaan atau ancaman yang melatarbelakangi penyebaran video asusila itu, Fatahillah menyatakan pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisa beberapa tulisan terduga pelaku yang dikirim dalam status akun medsos/whatsapp, baik yang berupa kata gurauan atau ancaman.

Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi.

“Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual,” katanya. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img