TUBAN, Radar Tuban – Orang yang menggantungkan hidup dengan menjadi supeltas atau ”Pak Ogah” di kawasan jalan protokol di perkotaan Tuban ternyata jumlahnya cukup banyak. Merujuk data Satlantas Polres Tuban, tercatat sekitar 112 orang yang selama ini mangkal di jalan membantu mengatur lalu lintas. Jumlah tersebut belum termasuk yang beroperasi di kawasan pedesaan.
Dipastikan belum semuanya memahami cara mengatur lalu lintas. Mereka pun berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, dari ratusan orang yang menjadi ”Pak Ogah”, baru 49 orang yang sudah dilatih dan dibina satuannya. Sementara selebihnya beroperasi tanpa bekal dan mengandalkan otodidak.
Itu berarti hanya 49 orang itu saja yang sudah dibekali ilmu cara mengatur lalu lintas. Untuk menunjang mobilitasnya, mereka juga dibekali rompi spot light dan bendera.
”Tujuannya agar keberadaan mereka terlihat pengendara, terutama roda empat,” ujar mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Jika tidak memiliki standart operating procedure (SOP) keselamatan, kata Arum, aktivitas mereka dalam mengatur lalu lintas cukup membahayakan.
Lebih lanjut Arum menyampaikan, Satlantas Polres Tuban memiliki anggota 107 personel. Dengan angka tersebut, nyaris tidak mungkin dapat mengatur lalu lintas sepenuhnya selama 24 jam. Karena itu, peran ”polisi cepekan” tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.
‘’Kami juga mengingatkan ”Pak Ogah” ini perannya membantu masyarakat. Jangan justru meresahkan dengan meminta paksa dari pengguna jalan,’’ tegas lulusan Akpol 2013 itu.
Arum memastikan, supeltas tidak menggantikan tugas polisi dalam mengatur lalu lintas. Namun, petugas juga tidak bisa melarang mereka untuk mencari nafkah dengan cara membantu orang lain. Karena itu, para ”polisi cepekan” ini harus dilatih dan dibina agar tidak asal-asalan dalam melancarkan arus lalu lintas. (yud/ds)