Radartuban.jawapos.com – Calon jemaah haji (CJH) tahun ini berpotensi banyak yang kecewa. Bahkan, sebagian jemaah juga ber peluang mengajukan tunda berangkat. Itu menyusul kabar tidak adanya kebijakan penggabungan mahram.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin membenarakan perihal kabar kurang menggembirakan tersebut. Namun, tegas dia, kabar itu masih sebatas informasi lisan. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah atau Kementerian Agama (Kemanag) pusat.
‘’Ya, saya dengar dari Kemenag RI. Akan tetapi masih belum pasti ditetapkan atau tidaknya, soalnya masih dibahas,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Pada pemberangkatan haji sebelumnya, terang Yamin, kebijakan penggabungan mahram masih berlaku atau diperbolehkan. Misalnya, pasangan suami istri yang terpisah jarak pemberangkatan. Atau anak dengan orang tua yang sudah sepuh.
Pada kebijakan sebelumnya, diperbolehkan penggabungan mahram. Sehingga bisa berangkat di tahun yang sama.