27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Sekolah yang Diduga Terafiliasi Eks HTI Ternyata Sudah Tiga Tahun Berdiri di Tuban

Seperti diketahui, adanya indikasi sekolah yang berafiliasi dengan HTI bermula saat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam rapat yang diselenggarakan di gedung DPRD Tuban Sabtu (22/7/2023) lalu, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti menyampaikan bahwa ada lembaga pendidikan yang terdeteksi berafiliasi dengan HTI.

Meski tidak menyebut pasti nama lembaga pendidikan tersebut, namun semua mata pasti akan mengarah ke salah satu lembaga pendidikan yang berada di Kecamatan Semanding.

Yayasan yang baru membuka siswa jenjng sekolah dasar (SD) itu didirikan oleh salah satu pengurus HTI Tuban sebelum dinyatakan ilegal oleh pemerintah pada 2017 silam.

Alasan tersebut yang membuat legislatif mendesak untuk segera disahkan raperda tersebut. (yud/tok)

Baca Juga :  Pasar Sadang Serang Terbakar! 20 Mobil Pemadam Dikerahkan

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Seperti diketahui, adanya indikasi sekolah yang berafiliasi dengan HTI bermula saat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam rapat yang diselenggarakan di gedung DPRD Tuban Sabtu (22/7/2023) lalu, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti menyampaikan bahwa ada lembaga pendidikan yang terdeteksi berafiliasi dengan HTI.

Meski tidak menyebut pasti nama lembaga pendidikan tersebut, namun semua mata pasti akan mengarah ke salah satu lembaga pendidikan yang berada di Kecamatan Semanding.

Yayasan yang baru membuka siswa jenjng sekolah dasar (SD) itu didirikan oleh salah satu pengurus HTI Tuban sebelum dinyatakan ilegal oleh pemerintah pada 2017 silam.

Alasan tersebut yang membuat legislatif mendesak untuk segera disahkan raperda tersebut. (yud/tok)

- Advertisement -
Baca Juga :  Sehari Tangkap Dua Ular Piton

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img