RADAR TUBAN – Sudah tiga bulan guru honorer di Tuban yang dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum merasakan gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sejak dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga pada April lalu, hingga kini surat keputusan (SK) para pendidik tersebut belum ada kejelasan. Konsekuensinya, mereka masih digaji sebagai honorer.
“Entah, apa yang membuat lembar kertas yang menjadi penanda peralihan status kepegawaian itu tertahan begitu lama,” ujar salah satu guru dari Kecamatan Merakurak yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Pendidik tersebut mengungkapkan, pemberkasan PPPK guru sudah selesai sejak minggu lalu. Di kabupaten lain, para guru yang mengikuti seleksi tahap ketiga sudah menerima SK saat mereka menyelesaikan pemberkasan.
“Makanya ini ada apa kok belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” imbuhnya.
Guru SD tersebut berharap ada penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban terkait belum turunnya SK para guru tersebut. Dengan demikian, mereka tidak gelisah dan mendapat kepastian waktu terbitnya SK tersebut.
Hal senada disampaikan Haikal Ahmad, salah satu guru SD di Kecamatan Plumpang. Dia juga mengaku belum menerima SK. Karena itu, gaji yang diterima masih seperti honorer.
RADAR TUBAN – Sudah tiga bulan guru honorer di Tuban yang dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum merasakan gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sejak dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga pada April lalu, hingga kini surat keputusan (SK) para pendidik tersebut belum ada kejelasan. Konsekuensinya, mereka masih digaji sebagai honorer.
“Entah, apa yang membuat lembar kertas yang menjadi penanda peralihan status kepegawaian itu tertahan begitu lama,” ujar salah satu guru dari Kecamatan Merakurak yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Pendidik tersebut mengungkapkan, pemberkasan PPPK guru sudah selesai sejak minggu lalu. Di kabupaten lain, para guru yang mengikuti seleksi tahap ketiga sudah menerima SK saat mereka menyelesaikan pemberkasan.
“Makanya ini ada apa kok belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” imbuhnya.
- Advertisement -
Guru SD tersebut berharap ada penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban terkait belum turunnya SK para guru tersebut. Dengan demikian, mereka tidak gelisah dan mendapat kepastian waktu terbitnya SK tersebut.
Hal senada disampaikan Haikal Ahmad, salah satu guru SD di Kecamatan Plumpang. Dia juga mengaku belum menerima SK. Karena itu, gaji yang diterima masih seperti honorer.