27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Ya Ampun… Tiga Bulan Guru PPPK di Tuban Masih Terima Gaji sebagai Honorer

spot_img

RADAR TUBAN – Sudah tiga bulan guru honorer di Tuban yang dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum merasakan gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sejak dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga pada April lalu, hingga kini surat keputusan (SK) para pendidik tersebut belum ada kejelasan. Konsekuensinya, mereka masih digaji sebagai honorer.

“Entah, apa yang membuat lembar kertas yang menjadi penanda peralihan status kepegawaian itu tertahan begitu lama,” ujar salah satu guru dari Kecamatan Merakurak yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Pendidik tersebut mengungkapkan, pemberkasan PPPK guru sudah selesai sejak minggu lalu. Di kabupaten lain, para guru yang mengikuti seleksi tahap ketiga sudah menerima SK saat mereka menyelesaikan pemberkasan.

Baca Juga :  Setelah Minyak Goreng, Elpiji, BBM, lalu Apa lagi yang Naik?

“Makanya ini ada apa kok belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” imbuhnya.

Guru SD tersebut berharap ada penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban terkait belum turunnya SK para guru tersebut. Dengan demikian, mereka tidak gelisah dan mendapat kepastian waktu terbitnya SK tersebut.

Hal senada disampaikan Haikal Ahmad, salah satu guru SD di Kecamatan Plumpang. Dia juga mengaku belum menerima SK. Karena itu, gaji yang diterima masih seperti honorer.

RADAR TUBAN – Sudah tiga bulan guru honorer di Tuban yang dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum merasakan gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sejak dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga pada April lalu, hingga kini surat keputusan (SK) para pendidik tersebut belum ada kejelasan. Konsekuensinya, mereka masih digaji sebagai honorer.

“Entah, apa yang membuat lembar kertas yang menjadi penanda peralihan status kepegawaian itu tertahan begitu lama,” ujar salah satu guru dari Kecamatan Merakurak yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Pendidik tersebut mengungkapkan, pemberkasan PPPK guru sudah selesai sejak minggu lalu. Di kabupaten lain, para guru yang mengikuti seleksi tahap ketiga sudah menerima SK saat mereka menyelesaikan pemberkasan.

Baca Juga :  Polda Jateng Selidiki Keterlibatan Oknum Polisi yang Tewaskan Terduga Pencuri

“Makanya ini ada apa kok belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” imbuhnya.

- Advertisement -

Guru SD tersebut berharap ada penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban terkait belum turunnya SK para guru tersebut. Dengan demikian, mereka tidak gelisah dan mendapat kepastian waktu terbitnya SK tersebut.

Hal senada disampaikan Haikal Ahmad, salah satu guru SD di Kecamatan Plumpang. Dia juga mengaku belum menerima SK. Karena itu, gaji yang diterima masih seperti honorer.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img