31.8 C
Tuban
Wednesday, 4 June 2025
spot_img
spot_img

Pembukaan Pasar Hewan Ditunda Lagi

Radartuban.jawapos.com – Penjual dan pembeli ternak di Tuban yang bergantung pada pasar hewan kembali dikecewakan. Setelah rencana pembukaan pasar hewan pada Minggu (18/9) batal direalisasikan, penjadwalan ulang pembukaan kemarin (25/9) juga gagal.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Diskop UKM Dag) Tuban Agus Wijaya menyampaikan, dianulirnya rencana
pembukaan pasar hewan hingga dua kali bukan tanpa alasan.

Dia mengemukakan, alasan pokok penundaan pembukaan pasar hewan karena masih mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

‘’Jika pemkab gegabah mengambil keputusan membuka gelanggang dol tinuku rajakaya itu, penyakit PMK berpotensi merajalela lagi layaknya Juni—Juli lalu. Masyarakat diharap maklum dengan kondisi ini,’’ ujarnya kemarin (25/9).

Baca Juga :  Hanya 3.000 Sapi-Kambing yang Bisa Masuk Pasar Hewan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan hal serupa.

Dia menyampaikan, pemkab tidak bisa grusa-grusu membuka pasar hewan. Wabah PMK di Provinsi Jawa Timur (Jatim) termasuk Kabupaten Tuban, lanjut dia, masih  berstatus merah. Pipin memastikan pasar hewan kabupaten/kota lain dengan kasus PMK tinggi juga belum ada yang dibuka. Begitu juga lalu lintas ternak di daerah dimaksud, hingga kini belum dilonggarakan.

‘’Masih diperketat,’’ tandasnya.

Desakan masyarakat agar pasar hewan segera buka, dia kuinya menjadi pekerjaan rumah Pemkab Tuban. Regulasi terkait hal tersebut, kata dia, masih dirancang Pemkab Tuban bersama pemkab/pemkot lain. Salah satu regulasinya mengatur protokol pencegahan wabah PMK yang wajib dipatuhi para penjual ternak di pasar hewan.

Baca Juga :  Gempa Hari Ini: Bandung Diguncang Gempa M 4,3, Titik Gempa Berada di Darat

‘’Sapi yang hendak dibawa ke pasar hewan wajib sudah divaksin,’’ tegasnya.

Terkait teknis detail protokol pencegahan PMK, Pipin mengatakan, masyarakat diharap menunggu.

Dia berharap pekan ini protokol tersebut klir untuk selanjutnya disosialisasikan ke pada masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pasar hewan di Tuban ditutup bersamaan pada Juli lalu menyusul meng ganasnya virus PMK. Pasar he wan tersebut di Desa Margo mulyo, Kecamatan Kerek; Kelu rahan Gedongombo, Kecamatan Semanding; dan Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo. Tiga pasar hewan tersebut sudah berhenti operasi hampir tiga bulan. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Penjual dan pembeli ternak di Tuban yang bergantung pada pasar hewan kembali dikecewakan. Setelah rencana pembukaan pasar hewan pada Minggu (18/9) batal direalisasikan, penjadwalan ulang pembukaan kemarin (25/9) juga gagal.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Diskop UKM Dag) Tuban Agus Wijaya menyampaikan, dianulirnya rencana
pembukaan pasar hewan hingga dua kali bukan tanpa alasan.

Dia mengemukakan, alasan pokok penundaan pembukaan pasar hewan karena masih mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

‘’Jika pemkab gegabah mengambil keputusan membuka gelanggang dol tinuku rajakaya itu, penyakit PMK berpotensi merajalela lagi layaknya Juni—Juli lalu. Masyarakat diharap maklum dengan kondisi ini,’’ ujarnya kemarin (25/9).

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Vaksinasi Booster, Mobilitas Masyarakat hingga Jemaah Haji

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan hal serupa.

- Advertisement -

Dia menyampaikan, pemkab tidak bisa grusa-grusu membuka pasar hewan. Wabah PMK di Provinsi Jawa Timur (Jatim) termasuk Kabupaten Tuban, lanjut dia, masih  berstatus merah. Pipin memastikan pasar hewan kabupaten/kota lain dengan kasus PMK tinggi juga belum ada yang dibuka. Begitu juga lalu lintas ternak di daerah dimaksud, hingga kini belum dilonggarakan.

‘’Masih diperketat,’’ tandasnya.

Desakan masyarakat agar pasar hewan segera buka, dia kuinya menjadi pekerjaan rumah Pemkab Tuban. Regulasi terkait hal tersebut, kata dia, masih dirancang Pemkab Tuban bersama pemkab/pemkot lain. Salah satu regulasinya mengatur protokol pencegahan wabah PMK yang wajib dipatuhi para penjual ternak di pasar hewan.

Baca Juga :  Faktanya Jatah Pupuk Tersedia, tapi Tak Bisa Diambil

‘’Sapi yang hendak dibawa ke pasar hewan wajib sudah divaksin,’’ tegasnya.

Terkait teknis detail protokol pencegahan PMK, Pipin mengatakan, masyarakat diharap menunggu.

Dia berharap pekan ini protokol tersebut klir untuk selanjutnya disosialisasikan ke pada masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pasar hewan di Tuban ditutup bersamaan pada Juli lalu menyusul meng ganasnya virus PMK. Pasar he wan tersebut di Desa Margo mulyo, Kecamatan Kerek; Kelu rahan Gedongombo, Kecamatan Semanding; dan Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo. Tiga pasar hewan tersebut sudah berhenti operasi hampir tiga bulan. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img