31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Pembinaan K3 dan LKS Bipartit di Tuban Terbaik di Jatim

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Pelaksanaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Tuban patut diapresiasi. Terbukti, selama setahun terakhir program ini berjalan dengan baik dan nol insiden.

Keberhasilan melakukan pembinaan K3 di Tuban tersebut diapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan menyerahkan penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik keenam se-Jatim kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada Januari lalu.

Selain penghargaan di bidang K3, tahun ini ada tiga perusahaan di bawah binaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban yang mendapatkan penghargaan LKS Bipartit  tingkat Jawa Timur. Ketiganya, UTSG, Warahma Biki, dan Perhutani.

Raihan penghargaan tersebut menegaskan bahwa pembinaan Pemkab Tuban terhadap perusahaan tidak main-main. Harapannya, dengan iklim investasi yang nyaman, perusahaan bisa menjalankan bisnisnya dengan baik. Begitu juga hubungan antara perusahaan dan buruh juga berkesinambungan menyongsong Tuban sebagai kota industri.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, Pemkab Tuban berkomitmen mempersiapkan tenaga kerja agar menjalankan kewajiban dan haknya secara imbang serta adil.

Untuk menciptakan situasi tersebut, kata dia, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih intens melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban. Tujuannya, mengoptimalkan upaya setiap perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja K3.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi, Akomodir Ribuan Pencari Kerja dan Geliat Wirausaha

‘’Dampaknya akan meningkatkan kinerja pekerja yang mendukung produktivitas perusahaan,’’ terangnya.

Mas Bupati juga menegaskan, budaya K3 merupakan aspek penting yang harus dijalankan oleh perusahaan.

Penghargaan tersebut diberikan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah dengan perusahaan. Serta memberikan motivasi bagi perusahaan untuk menegakkan norma K3.

‘’K3 ini prinsipnya pen ting bagi perusahaan begitu juga pekerja, jadi saling terkait,’’ ucap bupati dengan jumlah follower Instagram 156 ribu per Kamis (22/12) itu.

Mas Bupati juga berharap seluruh perusahaan baik swasta, BUMN, maupun BUMD di Bumi Ronggolawe untuk terus menerapkan K3 dengan baik.

Terkait penghargaan K3 yang diterima Pemkab Tuban, dia berha rap menjadi motivasi bagi Pemkab Tuban dan perusahaan dalam menerapkan budaya kerja sesuai K3.

Hal tersebut selaras dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

Baca Juga :  Sinta Nuriyah Buka Puasa di Gereja Santa Maria Wates DIY

Sementara itu, Kepala Disnakerin Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, penerapan K3 sudah menjadi komitmen Pemkab Tuban, khususnya institusi yang dipimpin sebagai leading sector pembinaan perusahaan.

Untuk menyukseskan K3, lanjut dia, disnakerin melakukan pelatihan AK3 umum bagi pekerja di perusahaan dan pelatihan K3 bagi calon pekerja.

Hal lain yang patut dibanggakan dari Disnakerin Tuban adalah mampu menyelesaikan 99 persen perselisihan hubungan industrial.

Kemudian, disnakerin juga banyak melakukan pembinaan dan forum diskusi dengan perusahaan dan pekerja melalui kegiatan bimtek, sosialisasi, verifikasi untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Selain itu, menurut Sugeng, untuk memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, perusahaan mendaftarkan pekerjanya pada jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Disnakerin juga berusaha menjalankan program Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optima lisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Tuban dan pekerja di perusahaan. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Pelaksanaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Tuban patut diapresiasi. Terbukti, selama setahun terakhir program ini berjalan dengan baik dan nol insiden.

Keberhasilan melakukan pembinaan K3 di Tuban tersebut diapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan menyerahkan penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik keenam se-Jatim kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada Januari lalu.

Selain penghargaan di bidang K3, tahun ini ada tiga perusahaan di bawah binaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban yang mendapatkan penghargaan LKS Bipartit  tingkat Jawa Timur. Ketiganya, UTSG, Warahma Biki, dan Perhutani.

Raihan penghargaan tersebut menegaskan bahwa pembinaan Pemkab Tuban terhadap perusahaan tidak main-main. Harapannya, dengan iklim investasi yang nyaman, perusahaan bisa menjalankan bisnisnya dengan baik. Begitu juga hubungan antara perusahaan dan buruh juga berkesinambungan menyongsong Tuban sebagai kota industri.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, Pemkab Tuban berkomitmen mempersiapkan tenaga kerja agar menjalankan kewajiban dan haknya secara imbang serta adil.

- Advertisement -

Untuk menciptakan situasi tersebut, kata dia, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih intens melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban. Tujuannya, mengoptimalkan upaya setiap perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja K3.

Baca Juga :  Sinta Nuriyah Buka Puasa di Gereja Santa Maria Wates DIY

‘’Dampaknya akan meningkatkan kinerja pekerja yang mendukung produktivitas perusahaan,’’ terangnya.

Mas Bupati juga menegaskan, budaya K3 merupakan aspek penting yang harus dijalankan oleh perusahaan.

Penghargaan tersebut diberikan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah dengan perusahaan. Serta memberikan motivasi bagi perusahaan untuk menegakkan norma K3.

‘’K3 ini prinsipnya pen ting bagi perusahaan begitu juga pekerja, jadi saling terkait,’’ ucap bupati dengan jumlah follower Instagram 156 ribu per Kamis (22/12) itu.

Mas Bupati juga berharap seluruh perusahaan baik swasta, BUMN, maupun BUMD di Bumi Ronggolawe untuk terus menerapkan K3 dengan baik.

Terkait penghargaan K3 yang diterima Pemkab Tuban, dia berha rap menjadi motivasi bagi Pemkab Tuban dan perusahaan dalam menerapkan budaya kerja sesuai K3.

Hal tersebut selaras dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

Baca Juga :  Tumbang, Melintang di Jalur Tuban-Palang

Sementara itu, Kepala Disnakerin Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, penerapan K3 sudah menjadi komitmen Pemkab Tuban, khususnya institusi yang dipimpin sebagai leading sector pembinaan perusahaan.

Untuk menyukseskan K3, lanjut dia, disnakerin melakukan pelatihan AK3 umum bagi pekerja di perusahaan dan pelatihan K3 bagi calon pekerja.

Hal lain yang patut dibanggakan dari Disnakerin Tuban adalah mampu menyelesaikan 99 persen perselisihan hubungan industrial.

Kemudian, disnakerin juga banyak melakukan pembinaan dan forum diskusi dengan perusahaan dan pekerja melalui kegiatan bimtek, sosialisasi, verifikasi untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Selain itu, menurut Sugeng, untuk memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, perusahaan mendaftarkan pekerjanya pada jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Disnakerin juga berusaha menjalankan program Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optima lisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Tuban dan pekerja di perusahaan. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img