25.9 C
Tuban
Tuesday, 22 April 2025
spot_img
spot_img

JLS Masih Milik Pemkab Tuban, Peralihan Aset Butuh Lima Tahun

Perwira tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang ini mengatakan, alasan status jalan itu pula yang membuat uji coba kendaraan berat dari arah selatan (Babat, Lamongan) menuju Panyuran harus tetap melintasi Jalan Manunggal.

Truk tidak bisa dialihkan ke Jalan Rembes–Pakah karena jalur tersebut statusnya jalan kabupaten.

‘’Kondisi jalan rembes ini juga menyempit, sehingga truk dan kendaraan berat lain tidak dialihkan ke jalan ini,’’ ungkap dia.

Dengan status jalan yang berbeda-beda tersebut, petugas lebih hati-hati dalam menentukan uji coba rekayasa lalu lintas.

Nantinya, rekayasa lalu lintas diharapkan mampu menjadi solusi untuk menemukan formula terbaik sebelum operasional rind road secara penuh.

‘’Jalan Manunggal statusnya jalan nasional, jadi memang fungsinya dilalui kendaraan-kendaraan berat karena teks tur pembangunan jalannya berbeda dengan jalan kabupaten,’’ tutur dia. (yud/tok)

Baca Juga :  Usul Tambahan Pupuk Subsidi 44.444 Ton

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Perwira tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang ini mengatakan, alasan status jalan itu pula yang membuat uji coba kendaraan berat dari arah selatan (Babat, Lamongan) menuju Panyuran harus tetap melintasi Jalan Manunggal.

Truk tidak bisa dialihkan ke Jalan Rembes–Pakah karena jalur tersebut statusnya jalan kabupaten.

‘’Kondisi jalan rembes ini juga menyempit, sehingga truk dan kendaraan berat lain tidak dialihkan ke jalan ini,’’ ungkap dia.

Dengan status jalan yang berbeda-beda tersebut, petugas lebih hati-hati dalam menentukan uji coba rekayasa lalu lintas.

Nantinya, rekayasa lalu lintas diharapkan mampu menjadi solusi untuk menemukan formula terbaik sebelum operasional rind road secara penuh.

- Advertisement -

‘’Jalan Manunggal statusnya jalan nasional, jadi memang fungsinya dilalui kendaraan-kendaraan berat karena teks tur pembangunan jalannya berbeda dengan jalan kabupaten,’’ tutur dia. (yud/tok)

Baca Juga :  Airlangga: Pembukaan Keran Ekspor CPO Disertai Pengawasan Ketat

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img