Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2022 digelar hari ini, Rabu (27/10). Sebanyak 119 calon di 47 desa, 17 kecamatan siap meramaikan pesta demokrasi di tingkat grassroots.
BUKAN konflik horizontal antara pendukung calon kapala desa (cakades) yang menjadi atensi Bupati Aditya Halindra Faridzky pada pelaksanaan pilkades hari ini (27/10), tapi lebih pada potensi kecurangan saat coblosan.
Satu hal yang menjadi wejangan bupati pada Apel Pergeseran Pasukan Pam Pilkades di halaman Polres Tuban kemarin, yakni memanfaatkan surat suara pemilih yang tidak hadir di TPS. Surat suara inilah yang berpotensi dicoblos sendiri oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memenangkan salah satu calon.
Potensi tersebut, menurut bupati muda ini, sangat mungkin bisa terjadi. Terlebih, saat ini memasuki musim penghujan, sehingga banyak warga yang berpotensi tidak hadir di tempat pemungutan suara (TPS).
Karena itu, tegas bupati, potensi kecurangan yang bisa saja terjadi ini harus diantisipasi dengan baik. Termasuk memastikan setiap pemilih bisa hadir di TPS.
‘’Ini (potensi kecurangan, Red) adalah kerawanan yang bisa identifikasi. Untuk itu, jangan sampai ada surat suara tercoblos padahal orangnya tidak hadir di TPS,’’ tegasnya.
Seiring dengan potensi kecurangan tersebut, bupati meminta kepada yang bertugas dalam pelaksanaan pilkades untuk melakukan pengawasan secara ekstra.
‘’Kita lebih baik mengantisipasi daripada kecurangan itu terjadi,’’ Imbuhnya.
Kerawanan lain, lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini, yakni ketika proses penghitungan. Pada tahap ini, potensi kecurangan juga cukup terbuka.
‘’Untuk mengantisipasi, petugas harus ada di dalam dan di luar TPS,’’ lanjutnya.
Berikutnya, adalah memastikan pengamanan kotak suara beserta surat suara. Logistik ini menjadi dokumen penting ketika nantinya muncul gugatan dari cakades yang tidak terima dengan hasil pilkades.
‘’Dokumen ini bisa menjadi bukti ketika nantinya muncul gugatan,’’ bebernya. (fud/tok)