30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Bawaslu Ingatkan Kerawanan Rekrutmen Pantarlih, Anggota Parpol Bisa Menyusup

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Badan Pe­ngawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) setempat untuk ber­hati-hati dalam me­rekrut pe­tugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Peringatan tersebut mempertimbangkan pemetaan indeks kera­wanan pemilu yang dibuat insti­tu­sinya.

Hasil pemetaan tersebut me­nunjukkan potensi kera­wanan anggota parpol di­susupkan menjadi petugas pantarlih.

‘’Potensi masuknya anggota parpol atau simpa­tisannya menjadi pe­tugas pan­tarlih sangat besar’’ ungkap Ke­tua Ba­waslu Tuban Sullamul Hadi ke­pada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/1).

Apalagi, kata dia, pengawasan terhadap rekrutmen petugas pencocokan dan penelitian (cok­lit) di tingkat tempat pe­mungutan suara (TPS) tersebut tidak se­ketat rekrutmen panitia pemilihan keca­matan (PPK) dan panitia pe­mungutan suara (PPS) yang diawasi ba­nyak pihak di keca­matan atau desa. Karena itu, dia me­nilai potensi ke­rawanannya sangat tinggi.

Baca Juga :  Gempa Hari Ini Guncang Wilayah Daruba - Maluku Utara M 5,1

Gus Hadi, sapaannya, me­ne­gaskan, ji­ka anggota par­pol menjadi pantarlih, proses pemutakhiran data berpo­tensi digunakan untuk kepentingan parpolnya.

‘’Salah satunya menjadi ajang untuk pe­metaan suara di tingkat desa,’’ be­bernya.

Kalau hal ini terjadi, lanjut komisioner yang berdomisili di Seman­ding itu, integritas pemilu dipertaruhkan.

Untuk meminimalisasi anggota parpol dan simpatisannya menyusup sebagai petugas pantarlih, Gus Hadi meminta tahapan rekrutmen pantarlih dilakukan secara ketat. Termasuk melakukan skrining terhadap pendaftar yang memiliki DNA parpol.

‘’Kalau terbukti sebagai anggota parpol langsung tolak saja dan diganti,’’ tegasnya.

Kalau pendaftar ber-DNA parpol te­lanjur terpilih menjadi anggota pantarlih, dia memastikan pihaknya akan me­ngajukan perbaikan kepada KPU.

‘’Kami juga butuh partisipasi masyarakat, ketika ditemukan ada pantarlih terindikasi anggota parpol untuk dilaporkan,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Jadi ’’Area Merah’’ Peta Kelautan Pushidrosal AL

Selain kerawanan anggota parpol yang menyusup, Gus Hadi juga menyampaikan potensi kerawanan lain yang menjadi atensi Bawaslu. Yakni, potensi masyarakat yang usianya belum 17 tahun, tapi sudah menjadi anggota pantarlih atau ma­syarakat yang KTP-nya di luar lokasi yang ditentukan.

Dikonfirmasi terkait potensi kerawanan tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, KPUK Tuban beserta jajaran ad hoc di bawahnya mem­buka rekrutmen pantarlih sejak 26 hingga 31 Januari dengan mengi­kuti regulasi. Dia memastikan jika salah satu anggota parpol terindikasi men­daftar, institusinya memiliki mekanisme sendiri untuk pe­nanganan masalah ter­sebut.

‘’Semua dilakukan sesuai de­ngan ketentuan yang ada dalam regulasi,’’ tegasnya. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Badan Pe­ngawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) setempat untuk ber­hati-hati dalam me­rekrut pe­tugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Peringatan tersebut mempertimbangkan pemetaan indeks kera­wanan pemilu yang dibuat insti­tu­sinya.

Hasil pemetaan tersebut me­nunjukkan potensi kera­wanan anggota parpol di­susupkan menjadi petugas pantarlih.

‘’Potensi masuknya anggota parpol atau simpa­tisannya menjadi pe­tugas pan­tarlih sangat besar’’ ungkap Ke­tua Ba­waslu Tuban Sullamul Hadi ke­pada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/1).

Apalagi, kata dia, pengawasan terhadap rekrutmen petugas pencocokan dan penelitian (cok­lit) di tingkat tempat pe­mungutan suara (TPS) tersebut tidak se­ketat rekrutmen panitia pemilihan keca­matan (PPK) dan panitia pe­mungutan suara (PPS) yang diawasi ba­nyak pihak di keca­matan atau desa. Karena itu, dia me­nilai potensi ke­rawanannya sangat tinggi.

Baca Juga :  Pengumuman PPS Digugat, KPUK Disidang

Gus Hadi, sapaannya, me­ne­gaskan, ji­ka anggota par­pol menjadi pantarlih, proses pemutakhiran data berpo­tensi digunakan untuk kepentingan parpolnya.

- Advertisement -

‘’Salah satunya menjadi ajang untuk pe­metaan suara di tingkat desa,’’ be­bernya.

Kalau hal ini terjadi, lanjut komisioner yang berdomisili di Seman­ding itu, integritas pemilu dipertaruhkan.

Untuk meminimalisasi anggota parpol dan simpatisannya menyusup sebagai petugas pantarlih, Gus Hadi meminta tahapan rekrutmen pantarlih dilakukan secara ketat. Termasuk melakukan skrining terhadap pendaftar yang memiliki DNA parpol.

‘’Kalau terbukti sebagai anggota parpol langsung tolak saja dan diganti,’’ tegasnya.

Kalau pendaftar ber-DNA parpol te­lanjur terpilih menjadi anggota pantarlih, dia memastikan pihaknya akan me­ngajukan perbaikan kepada KPU.

‘’Kami juga butuh partisipasi masyarakat, ketika ditemukan ada pantarlih terindikasi anggota parpol untuk dilaporkan,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Jadi ’’Area Merah’’ Peta Kelautan Pushidrosal AL

Selain kerawanan anggota parpol yang menyusup, Gus Hadi juga menyampaikan potensi kerawanan lain yang menjadi atensi Bawaslu. Yakni, potensi masyarakat yang usianya belum 17 tahun, tapi sudah menjadi anggota pantarlih atau ma­syarakat yang KTP-nya di luar lokasi yang ditentukan.

Dikonfirmasi terkait potensi kerawanan tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, KPUK Tuban beserta jajaran ad hoc di bawahnya mem­buka rekrutmen pantarlih sejak 26 hingga 31 Januari dengan mengi­kuti regulasi. Dia memastikan jika salah satu anggota parpol terindikasi men­daftar, institusinya memiliki mekanisme sendiri untuk pe­nanganan masalah ter­sebut.

‘’Semua dilakukan sesuai de­ngan ketentuan yang ada dalam regulasi,’’ tegasnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img