Radartuban.jawapos.com – Setelah jalan tol Semarang—Demak diresmikan Presiden Joko Widodo, Sabtu (25/2), bukan berarti jalan tol Tuban—Demak yang merupakan lanjutan rangkaian jalan bebas hambatan di jalur pantai utara (pantura) tersebut segera digarap dalam waktu dekat.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Tuban Agung Tri Wibowo memastikan belum ada informasi terbaru terkait lanjutan pembangunan jalan tol tersebut.
‘’Kalau nanti ada pembahasan lagi, kami informasikan,’’ ujarnya kemarin (27/2).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban Juli Wibowo menyampai hal senada.
Dia menerangkan, pihaknya belum menerima hasil kajian analisa dampak lingkungan (amdal) proyek jalan tol Tuban—Demak.
‘’Mungkin masih diproses oleh kementerian-kementerian terkait,’’ ujar pejabat asal Kudus, Jateng itu.
Di tengah ketidakjelasan perkembangan terbaru kelanjutan pembangunan jalan tol sepanjang kurang lebih 190 kilometer melintasi Jateng—Jatim tersebut, kata Juli sapaannya, pihaknya mendapat informasi dari media massa terkait rencana pemerintah pusat melelang proyek pembangunan jalan tol Tuban—Demak pada triwulan ketiga tahun ini.
Radartuban.jawapos.com – Setelah jalan tol Semarang—Demak diresmikan Presiden Joko Widodo, Sabtu (25/2), bukan berarti jalan tol Tuban—Demak yang merupakan lanjutan rangkaian jalan bebas hambatan di jalur pantai utara (pantura) tersebut segera digarap dalam waktu dekat.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Tuban Agung Tri Wibowo memastikan belum ada informasi terbaru terkait lanjutan pembangunan jalan tol tersebut.
‘’Kalau nanti ada pembahasan lagi, kami informasikan,’’ ujarnya kemarin (27/2).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban Juli Wibowo menyampai hal senada.
Dia menerangkan, pihaknya belum menerima hasil kajian analisa dampak lingkungan (amdal) proyek jalan tol Tuban—Demak.
- Advertisement -
‘’Mungkin masih diproses oleh kementerian-kementerian terkait,’’ ujar pejabat asal Kudus, Jateng itu.
Di tengah ketidakjelasan perkembangan terbaru kelanjutan pembangunan jalan tol sepanjang kurang lebih 190 kilometer melintasi Jateng—Jatim tersebut, kata Juli sapaannya, pihaknya mendapat informasi dari media massa terkait rencana pemerintah pusat melelang proyek pembangunan jalan tol Tuban—Demak pada triwulan ketiga tahun ini.