Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Plt Direktur RSM yang dijabat Agus Wijaya belum jelas kedudukannya.
Disampaikan Cucuk, sejauh ini SK Plt direktur masih dalam proses, sehingga nama di rekening RSM masih tertera direktur lama, yakni Amin Jaya.
Praktis, uang di rekening perusahaan tidak bisa dicairkan. Baik untuk kegiatan operasional maupun membayar gaji pegawai.
Kapan SK akan diterbitkan? Cucuk belum bisa memastikan. Yang jelas, kata dia, secepatnya akan diterbitkan.
‘’Dengan begitu, keuangan perusahaan bisa segera dicairkan,’’ ujarnya.
Terkait pegawai yang tak kunjung dibayar gajinya, pria yang juga Plt Direktur PT Aneka Tambang ini memastikan dalam waktu dekat semua pegawai akan segera menerima gaji, meskipun pihaknya tidak menyebutkan secara pasti kapan waktunya.
‘’Tidak akan lama, nanti untuk ga ji akan dirapel,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Plt Direktur PT. RSM Agus Wisaya saat dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait belum diterimanya SK resmi sebagai Plt. Karena itu, sampai saat ini dirinya tidak memiliki kewenangan mencairkan rekening perusahaan. Termasuk membayar gaji pegawai.
‘’Iya (pegawai belum gajian, Red), tunggu sebentar lagi masih proses,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, buntut dari berbagai macam persoalan yang membeli BUMD RSM ini bermula dari dugaan ketidakberesan pengelolaan BUMD oleh direktur sebelumnya, hingga akhirnya diberhentikan.
Dari persoalan awal itu, kemudian Inspektorat melakukan audit keuangan BUMD yang diduga bermasalah.
Hasil audit sudah diserahkan kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky. Namun, seperti apa hasilnya, masih menjadi konsumsi bupati. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.