Dari keseluruhan total kuota terse but, sebanyak 678 slot merupakan jemaah lunas tunda 2020 dan 2022.
‘’Untuk 2021 tidak ada keberangkatan haji dari Indonesia akibat wabah pandemi yang mengganas,’’ terangnya.
Pria yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tuban itu menambahkan, dari sisa kuota total itu, belum semua jamaah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih).
Sebagaimana diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditetapkan pada 2023 ini sebesar Rp 49,8 juta per orang.
Artinya, jamaah wajib melunasi Rp 24,3 juta, sebab pada saat pendaftaran sudah membayar Rp 25 juta.
Namun, terkait batas waktu pelunasan bipih, Yamin belum bisa memberikan informasi secara pasti.
Dikatakan dia, hingga saat ini Kemenag Tuban masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pelunasan.
‘’Belum ada informasi soal waktu pelunasan bipih, sementara hanya kuota CJH saja,’’ jelasnya.
Sembari menunggu pelunasan dan pem erangkatan haji, para jamaah yang sudah masuk dalam kuota diharapkan segera melengkapi dokumen-dokumen maupun administrasi untuk pemberangkatan, terutama paspor.
‘’Sebab belum semua jemaah memiliki paspor,’’ tandasnya. (zid/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.