RADARTUBAN – Miskomunikasi perihal anggaran hibah panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) dari Pemkab Tuban dipastikan tidak akan terulang pada tahun ini. Jumat (25/5) lalu, bantuan dana pemberangkatan hingga pemulangan calon jemaah haji (CJH) itu sudah klir.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban Ahmad Munir mengatakan, total anggaran yang diberikan pemerintah daerah sebesar Rp 750 juta. Anggaran sebesar itu untuk operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji asal Bumi Ronggolawe. Di antaranya, sewa bus, biaya pemeriksaan kesehatan jemaah, hingga beberapa kebutuhan lain saat pemberangkatan dan kepulangan.
Munir—sapaannya mengatakan, saban tahun, besaran dana hibah yang diterima dari Pemkab Tuban rerata sama. Tidak jauh-jauh dari nominal Rp 750 juta. Sementara jumlah jemaah haji kadang bertambah, seperti tahun ini, jumlah CJH yang akan berangkat sebanyak 1.227 jemaah.
Lantas, apakah dana hibah sebesar Rp 750 juta sudah mencukupi? Munir belum bisa memastikan.
‘’(Soal cukup atau tidak, Red) nanti akan kami evaluasi. Selanjutnya kami sampaikan ke DPRD (selaku yang berwenang memberikan persetujuan terkait anggaran, Red),’’ jelas pejabat Kemenag asli Bojonegoro itu.