BOGOR – Berdasarkan data Disdagin Kabupaten Bogor, dari sebanyak 590 kios di Pasar Leuwiliang, 550 kios di antaranya hangus terbakar. Kemudian, dari los berjumlah 641 lapak, sebanyak 580 lapak di antaranya ikut terbakar.
Tak hanya itu, peristiwa kebakaran yang berlangsung lebih dari 12 jam itu juga menghanguskan 450 lapak auning dan 35 lapak pedagang kaki lima (PKL).
“Kami saat ini terus berkoordinasi dengan tim Perumda Pasar Tohaga berkenaan dengan rencana penanganan dampak kebakaran,” kata Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Kamis.
Ia memaparkan, peristiwa kebakaran ratusan lapak pedagang sembako, buah dan pakaian itu dilaporkan terjadi mulai Rabu (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Kamis pukul 13.00 WIB.
Menurut dia, ada sekitar 16 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari beberapa sektor yang ada di Kabupaten dan Kota Bogor yang dikerahkan untuk menangani kebakaran pasar itu.
Dari Sektor Leuwiliang 3 unit, Sektor Ciawi 2 unit, Sektor Ciomas 2 unit, Sektor Citereup 2 unit, Sektor Parung 1 unit, Sektor Cibinong 2 unit, unit Rescue 1 unit, perbantuan damkar Kota Bogor 1 unit dan perbantuan air BPBD 2 unit.
“Pihak berwenang menerjunkan puluhan petugas damkar yang terdiri atas 50 orang anggota damkar, 6 orang rescue dan 10 orang relawan damkar untuk memadamkan api,” paparnya.
Iwan menyebutkan meski api sudah padam, tapi sebanyak 3 unit mobil damkar disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berencana merelokasi pedagang yang lapaknya hangus dalam peristiwa kebakaran pada Rabu (27/9) malam hingga Kamis siang di Pasar Leuwiliang.
“Sekarang tahap pengkajian rencana relokasi sementara dan pengkajian penanganan dampak bencana kebakaran,” kata Iwan.
Ia menjelaskan meski belum menentukan tempat relokasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga sedang melakukan pendataan berapa jumlah lapak terdampak dan pedagang yang perlu direlokasi. (*)
Sumber: ANTARA, Pewarta: M Fikri Setiawan