TUBAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tuban kembali mengumumkan untuk mencari 33 arsip sejarah tentang bupati Tuban.
Untuk melengkapi arsip sejarah tentang Tuban, media arsip yang dicari berupa tekstual maupun foto sejarah bupati periode 1264 hingga 1893.
Arsip dibutuhkan sebagai rekaman informasi (recorded information) guna penyimpanan kesejarahan dan memori kolektif di Tuban.
Kepala Dispersip Tuban Nur Khamid mengatakan, arsip adalah elemen penting yang dibutuhkan dalam penulisan sejarah.
Selain itu, tujuan pencarian 33 arsip perorangan mulai Raden Aryo Dandang Watjono hingga Raden Mas Soemobroto tersebut tidak lepas dari salah satu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) institusinya.
‘’Kami harus memastikan arsip tentang sejarah dan memori kolektif bangsa dapat diarsipkan dengan baik,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Khamid, sapaan akrabnya menjelaskan, pencarian arsip sejarah seperti ini sudah sering dilakukan oleh institusi yang dia pimpin.
Dia memberikan contoh, Inggris dan Belanda adalah dua dari banyak negara maju yang sangat menjunjung tinggi pentingnya arsip sejarah.
Banyak masyarakat negara maju sudah berpikir apabila arsip sejarah disimpan secara pribadi, besar kemungkinan untuk rusak, hilang, dan belum tentu aman.
Sehingga mereka menyerahkan ke pihak yang lebih berwenang dalam penyimpanan.
‘’Kami harap kesadaran masyarakat Indonesia pun demikian,” jelasnya.
Mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban itu mengatakan, institusinya masih terus mencari 33 arsip sejarah tersebut.
Dia meminta kesadaran masyarakat terkait pentingnya arsip sejarah untuk terus ditingkatkan.
Tak sedikit masyarakat memiliki arsip sejarah namun ketika diminta oleh pemerintah tidak diberikan.
‘’Padahal arsip itu penting untuk menjaga sejarah,” kata dia.
Dia menjelaskan, pengumpulan arsip sudah diatur berdasarkan peraturan kepala arsip nasional Republik Indonesia nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Penyerahan Arsip Statis Bagi Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan.
Salah satu poinnya menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran dalam penyelamatan arsip.
‘’Apabila penyediaan arsip tersebut belum terpenuhi, maka berdampak pada kurangnya bukti rentetan sejarah,” papar dia.
Pemkab Tuban, kata Khamid, akan memberi apresiasi setinggi-tingginya bagi masyarakat yang peduli dengan menyerahkan dokumen arsip sesuai yang dibutuhkan.
‘’Diharapkan kerja sama seluruh masyarakat Tuban, apabila memiliki atau menemukan arsip yang dicari mohon untuk segara diserahkan ke Dispersip Tuban,” pesan Khamid. (yud)