TUBAN, Radar Tuban – Pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) tahap dua tinggal menyisakan sekitar 5,8 kilometer (km). Namun, hingga memasuki tahun anggaran 2022 ini, kelanjutan pembangunan ring road yang sudah diambil alih pemerintah pusat tersebut belum ada kejelasan.
Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan proyek tersebut. Padahal, sisa ruas jalan yang belum tergarap tinggal sedikit. Sisi barat, mulai ujung Jalan Soekarno–Hatta—menyambung (lajur dua, Red) ke jalan nasional. ”Kurang lebih sekitar 5,8 km,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi kemarin (28/1).
Agung menyampaikan, sejak kelanjutan JLS diambil alih Bina Marga pusat, alokasi pendanaan langsung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ‘’Tapi belum ada info, baik kejelasan (kelanjutan, Red) maupun anggarannya,’’ ujarnya.
Mantan kabag administrasi pembangunan dan unit layanan pengadaan (ULP) sekretariat daerah (setda) ini sangat menyayangkan jika JLS yang masuk proyek strategis nasional (PSN) tidak segera dituntaskan. Sebab, kelanjutan pembangunannya tinggal selangkah lagi. ‘’Eman jika tidak langsung diteruskan, apalagi sudah dikerjakan lebih dari setengah jalan,’’ ujarnya.
Karena itu, lanjut Agung, pihaknya aktif berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional VIII Provinsi Jawa Timur. Hal itu merupakan bentuk atensi pemerintah daerah agar kelanjutan pembangunan ring road yang membentang di wilayah selatan kota ini diprioritaskan. ‘’Rencananya, kita juga akan konsultasi ke Kementerian PUPR untuk mendapat kepastian. Sekali lagi sangat eman jika JLS ini tidak segera dituntaskan,’’ tegasnya.
Wajar jika Pemkab Tuban intens mengawal kelanjutan proyek JLS. Sebab, pemkab yang mengawali pembangunan megaproyek yang menelan anggaran hingga ratusan miliar tersebut. Sebagaimana diketahui, pembangunan satu lajur JLS dituntaskan pemerintah daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Untuk menuntaskan satu lajur tersebut dibutuhkan waktu kurang lebih dua tahun (tidak termasuk proses pembebasan lahan yang membutuhan waktu beberapa tahun).
Untuk pembangunan fisik tahap pertama dimulai 2019 dan mampu menuntaskan kurang lebih separo dari target. Pada tahun anggaran 2020 berhasil menuntaskan satu lajur. Total biaya pembangunan JLS yang panjangnya kurang lebih sekitar 14 km itu mencapai Rp 150 miliar. Seluruhnya menggunakan APBD.
Baru pada tahap dua, kelanjutan pembangunan diambil alih Kementerian PUPR melalui APBN. Total nilai pagu yang disediakan sebesar Rp 78,1 miliar. ‘’Untuk pembangunan tahap dua (awal, Red) ini sudah selesai. Tinggal tahap dua berikutnya,’’ tandas Agung.(tok/ds)