30.4 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Tak Selesai 10 April, Pelaksana Proyek Rest Area Siap Terima Konsekuensi

spot_img

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban sekaligus PPK Proyek Revitalisasi Rest Area Tuban Andi Setiawan belum bisa dikonfirmasi. Wartawan koran ini yang beberapa kali menghubungi ponselnya tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan pendek juga tidak dibalas.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area merupakan catatan buruk bagi pelaksanaan proyek Pemkab Tuban tahun anggaran 2022.

Proyek yang dikerjakan CV Nabila Karya dan CV Purnama asal Surabaya itu molor dari kontrak. Seharusnya, proyek senilai Rp 10,2 miliar tersebut selesai Desember 2022 lalu. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Malang Serukan Penerapan Pancasila di Setiap Lini Kehidupan

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban sekaligus PPK Proyek Revitalisasi Rest Area Tuban Andi Setiawan belum bisa dikonfirmasi. Wartawan koran ini yang beberapa kali menghubungi ponselnya tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan pendek juga tidak dibalas.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area merupakan catatan buruk bagi pelaksanaan proyek Pemkab Tuban tahun anggaran 2022.

Proyek yang dikerjakan CV Nabila Karya dan CV Purnama asal Surabaya itu molor dari kontrak. Seharusnya, proyek senilai Rp 10,2 miliar tersebut selesai Desember 2022 lalu. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  ’’Kacaunya’’ Proyek Rest Area Diatensi Kejari, Ditelusuri Potensi Pelanggaran
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img