26.5 C
Tuban
Friday, 18 April 2025
spot_img
spot_img

Terlambat 3 Bulan, BOS Akhirnya Cair

Mantan guru salah satu SMA negeri di Bojonegoro ini menuturkan pencairan BOS tahun ini dilakukan dua kali. Sehingga pencairan dana operasional pada Maret ini praktis untuk kegiatan sekolah hingga Juni.

Selanjutnya pencairan tahap kedua akan dilakukan pada semester berikutnya. Dengan mekanisme pencairan yang baru tersebut, dia berharap sekolah untuk cepat beradaptasi.

‘’Sekolah harus pandai mengatur keuangan dan membuat pelaporannya,’’ imbau dia.

Perlu diketahui, bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini dipastikan tidak naik.

Nominalnya sama persis dengan tahun lalu. Berlaku untuk seluruh jenjang, mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Baca Juga :  Proyek Perbaikan Jembatan Glendeng Akhirnya Dilelang

Sejak 2021 diputuskan bahwa nominal BOS tiap kabupaten/ kota berbeda-beda. Dibandingkan kabupaten tetangga seperti Bojonegoro dan Lamongan, Tuban kebagian nominal BOS yang paling kecil.

Mengacu Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, nominal BOS untuk jenjang SD Rp 930 ribu. Sementara, SMP Rp 1,13 juta dan SMA Rp 1,54 juta.

Mengacu catatan Jawa Pos Radar Tuban, kenaikan BOS terakhir pada 2021. Artinya nominal BOS pada 2021 – 2023 sama sekali tidak mengalami perubahan. Angka tersebut untuk kebutuhan satu siswa selama satu tahun. (yud/wid)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Mantan guru salah satu SMA negeri di Bojonegoro ini menuturkan pencairan BOS tahun ini dilakukan dua kali. Sehingga pencairan dana operasional pada Maret ini praktis untuk kegiatan sekolah hingga Juni.

Selanjutnya pencairan tahap kedua akan dilakukan pada semester berikutnya. Dengan mekanisme pencairan yang baru tersebut, dia berharap sekolah untuk cepat beradaptasi.

‘’Sekolah harus pandai mengatur keuangan dan membuat pelaporannya,’’ imbau dia.

Perlu diketahui, bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini dipastikan tidak naik.

Nominalnya sama persis dengan tahun lalu. Berlaku untuk seluruh jenjang, mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

- Advertisement -
Baca Juga :  Kelalaian Pabrik SI Ditelusuri, Disnaker: SIG Tak Bisa Wujudkan Zero Accident

Sejak 2021 diputuskan bahwa nominal BOS tiap kabupaten/ kota berbeda-beda. Dibandingkan kabupaten tetangga seperti Bojonegoro dan Lamongan, Tuban kebagian nominal BOS yang paling kecil.

Mengacu Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, nominal BOS untuk jenjang SD Rp 930 ribu. Sementara, SMP Rp 1,13 juta dan SMA Rp 1,54 juta.

Mengacu catatan Jawa Pos Radar Tuban, kenaikan BOS terakhir pada 2021. Artinya nominal BOS pada 2021 – 2023 sama sekali tidak mengalami perubahan. Angka tersebut untuk kebutuhan satu siswa selama satu tahun. (yud/wid)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img