30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Terancam Batal Nikah karena Sulit Urus Diska, Dua Keluarga Ini Protes

spot_img

Ahmad Mutaqin Wahyu, 23, terancam batal menikahi pujaan hatinya, Mellisa Eka Irda  Novina, 17. Itu karena dispensasi kawin (diska), persyaratan wajib untuk calon mempelai di bawah umur, sulit diurus.

BEGITU mobil Avanza putih berhenti persis di depan kantor Jawa Pos Radar Tuban, pada Jumat (26/5) sore, delapan orang turun. Masing-masing membawa kertas A4 berisikan tulisan bernada protes terkait pelayanan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.

“Halal, Jangan Dipersulit!” tulis salah satu kertas yang dibawa Wahyu, sapaan akrab Ahmad Mutaqin Wahyu, 23, ketika masuk ke kantor media di Jalan Wahidin Sudirohusodo 59, Tuban tersebut.

Rombongan bermobil tersebut merupakan dua keluarga yang berencana besanan pada 13 Juli 2023 mendatang. Meski hari H sudah ditentukan, namun pernikahan mereka terancam batal.

Baca Juga :  Cinta Jurnalistik sejak SMP, Vera Yakin Tulisan Bisa Antarkan Menguasai Dunia

Betapa tidak, surat diska yang menjadi persyaratan wajib bagi pengantin di bawah umur belum juga dikantongi. Saat diwawancarai wartawan koran ini, Muslimat dan Sujiatun yang merupakan bapak ibu Wahyu bersuara paling vokal terkait kekecewaan pelayanan yang mereka terima.

Muslimat menjelaskan, dua kali kedatangan keluarganya bersama calon besan di MPP mendapat pelayanan yang sangat mengecewakan. Dimulai kedatangan pertama Kamis (25/5). Mulai pagi hingga pukul 12 lewat, petugas baru memberi kabar bahwa konseling diska sudah overload dan ditutup.

‘’Kami disuruh kembali lagi Jumat (keesokan harinya), tapi begitu datang kembali mendapat kekecewaan,’’ ungkapnya.

Jumat itu, Muslimat mengaku datang lebih pagi sekitar pukul 08.00. Tujuannya agar segera mendapat pelayanan. Sejak pagi, buruh tani itu sudah mencium aroma kekecewaan. Itu karena petugas tidak ada di bilik pelayanan.

Baca Juga :  Pasar Rakyat Penambangan Resmi Milik Pemkab, Prioritas Bagi yang Kurang Mampu

‘’Saya diberi kabar petugas dari instansi lain kalau yang mengurus diska sedang rapat dengan gubernur sampai pukul 13.00,’’ terangnya.

Kedatangan Muslimat pun tanpa hasil. Hingga pukul 14.00, petugas di stan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban tak kunjung datang. Dia beberapa kali menanyakan keberadaan petugas dengan nada protes, namun tak mendapat jawaban yang  memuaskan.

Ahmad Mutaqin Wahyu, 23, terancam batal menikahi pujaan hatinya, Mellisa Eka Irda  Novina, 17. Itu karena dispensasi kawin (diska), persyaratan wajib untuk calon mempelai di bawah umur, sulit diurus.

BEGITU mobil Avanza putih berhenti persis di depan kantor Jawa Pos Radar Tuban, pada Jumat (26/5) sore, delapan orang turun. Masing-masing membawa kertas A4 berisikan tulisan bernada protes terkait pelayanan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.

“Halal, Jangan Dipersulit!” tulis salah satu kertas yang dibawa Wahyu, sapaan akrab Ahmad Mutaqin Wahyu, 23, ketika masuk ke kantor media di Jalan Wahidin Sudirohusodo 59, Tuban tersebut.

Rombongan bermobil tersebut merupakan dua keluarga yang berencana besanan pada 13 Juli 2023 mendatang. Meski hari H sudah ditentukan, namun pernikahan mereka terancam batal.

Baca Juga :  14 Orang Tewas Imbas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Betapa tidak, surat diska yang menjadi persyaratan wajib bagi pengantin di bawah umur belum juga dikantongi. Saat diwawancarai wartawan koran ini, Muslimat dan Sujiatun yang merupakan bapak ibu Wahyu bersuara paling vokal terkait kekecewaan pelayanan yang mereka terima.

- Advertisement -

Muslimat menjelaskan, dua kali kedatangan keluarganya bersama calon besan di MPP mendapat pelayanan yang sangat mengecewakan. Dimulai kedatangan pertama Kamis (25/5). Mulai pagi hingga pukul 12 lewat, petugas baru memberi kabar bahwa konseling diska sudah overload dan ditutup.

‘’Kami disuruh kembali lagi Jumat (keesokan harinya), tapi begitu datang kembali mendapat kekecewaan,’’ ungkapnya.

Jumat itu, Muslimat mengaku datang lebih pagi sekitar pukul 08.00. Tujuannya agar segera mendapat pelayanan. Sejak pagi, buruh tani itu sudah mencium aroma kekecewaan. Itu karena petugas tidak ada di bilik pelayanan.

Baca Juga :  Gandeng Radar Tuban untuk Sosialisasikan Program OJK

‘’Saya diberi kabar petugas dari instansi lain kalau yang mengurus diska sedang rapat dengan gubernur sampai pukul 13.00,’’ terangnya.

Kedatangan Muslimat pun tanpa hasil. Hingga pukul 14.00, petugas di stan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban tak kunjung datang. Dia beberapa kali menanyakan keberadaan petugas dengan nada protes, namun tak mendapat jawaban yang  memuaskan.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img