Radartuban.jawapos.com-Liar dan bebas. Itulah gambaran bersosial media yang tanpa aturan baku maupun etika moral. Kebebasan pengguna aktif sosial media memposting apa pun tanpa proses verifikasi, menjadikan publik kebanjiran jutaan informasi setiap harinya. Sebagian besar informasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan menyesatkan.
Keresahan tersebut disampaikan Ketua Harian Komite Komunikasi Digital Jawa Timur Arif Rahman dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Komite Komunikasi Digital (KKD) di ruang rapat lantai tiga Setda Kabupaten Tuban kemarin (28/10).
Seperti organisasi induknya di provinsi, elemen yang masuk dalam kepengurusan KKD di kabupaten/kota merupakan kolaborasi berbagi unsur. Diantaranya, lembaga pemerintahan, kepolisian, TNI, akademisi, dan media.
Arif, sapaannya, mengatakan, lembaga ini dibentuk dari keprihatinan penyebaran informasi di Indonesia. Terlebih, menjelang pemilu 2024 yang diperkirakan banyak isu, rumor, misinformasi, dan disinformasi yang merusak atau memecah belah publik.
Dia menegaskan, kinerja tim KKD tidak hanya ingin membersihkan sampah informasi di hilir saja. Namun, juga pembersihan di hulu. Metodenya dengan memasukkan kurikulum literasi informasi mulai sekolah dasar.
‘’Dalam penerapan kurikulum, siswa akan diajari bermedia sosial yang baik,’’ ujar ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim itu.
Mengacu paparan ketua harian Komite Komunikasi Digital Jawa Timur itu, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang per Januari 2022. Mengacu laporan We Are Social, jumlah tersebut meningkat 12,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 170 juta orang.
WhatsApp merupakan media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7 persen. Urutan berikutnya, Instagram 84,8 persen dan Facebook 81,3 persen.
Sementara proporsi pengguna TikTok dan Telegram masing-masing sebesar 63,1 persen dan 62,8 persen.
Waka polres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi menyambut baik kehadiran tim KKD di Tuban. Sebab, banyak dinamika digital yang harus segera diatasi, seperti misinformasi dan disinformasi.
Dia menyampaikan, banjirnya informasi memiliki dua sisi. Dampak positifnya semakin banyak pengetahuan yang diperoleh publik. Sedangkan dampak negatifnya, publik sering mendapat kabar bohong atau hoaks.
‘’Nanti setelah ter bentuk KKD Tuban, masyarakat akan tercerahkan dan teredukasi dengan pemberitaan yang baik,’’ ujarnya. (ds)