TUBAN, Radar Tuban – Pedagang Pasar Baru Tuban sempat meminta perubahan nama pasar tempat mereka berjualan. Pertimbangannya, mereka tidak ingin mendapatkan kesialan karena menggunakan nama Pasar Baru yang dianggap membawa konotasi negatif.
Asumsi tersebut muncul dari para pedagang karena pasar tradisional di Jalan Gajah Mada tersebut sering mengalami bencana kebakaran. Apalagi, kejadian terakhir pada 2020 lalu membakar sebagian besar kios pasar. Atas permintaan tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban menuruti. Nama Pasar Baru diubah menjadi Pasar Besar pada akhir 2021. Pergantian tersebut tak bertahan lama. Nama pasar ini kembali ke awal, Pasar Baru Tuban. Karena itu, papan nama di depan pasar yang sempat diganti dengan tulisan Pasar Besar Tuban kembali diubah menjadi Pasar Baru Tuban.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban Kepala Diskop UKM Perdag Tuban Agus Wijaya mengatakan, kembalinya perubahan nama dari Pasar Besar menjadi Pasar Baru karena masalah administrasi. Berdasarkan data dari kementerian, yang terdaftar bukan nama Pasar Besar, tapi Pasar Baru.
”Jadi harus dikembalikan ke nama awal. Disesuaikan dengan data di Kemendag,’’ ujarnya.
Perubahan nama tersebut, lanjut dia, tidak memengaruhi apa pun. Hanya berubah nama saja. Karena fisik di dalamnya sama. (fud/ds)