Komisioner kelahiran Lamongan itu memastikan untuk dapil dan alokasi kursi tidak berubah. Rinciannya, Tuban 1 meliputi Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, Kerek (alokasi 11 kursi). Tuban 2 meliputi Palang, Plumpang, dan Widang (9 kursi).
Tuban 3 meliputi Semanding, Rengel, Soko, Grabagan (12 kursi), Tuban 4 meliputi Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan (9 kursi), serta Tuban 5 meliputi Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu (9 kursi).
‘’Sementara untuk jumlah kursi tetap 50 kursi,’’ ujarnya.
Hakim menegaskan, perubahan tersebut telah disampaikan kepada semua pihak. Mulai partai politik, pemkab, DPRD, stakeholder lain yang terkait penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Komisioner kelahiran Lamongan itu memastikan untuk dapil dan alokasi kursi tidak berubah. Rinciannya, Tuban 1 meliputi Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, Kerek (alokasi 11 kursi). Tuban 2 meliputi Palang, Plumpang, dan Widang (9 kursi).
Tuban 3 meliputi Semanding, Rengel, Soko, Grabagan (12 kursi), Tuban 4 meliputi Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan (9 kursi), serta Tuban 5 meliputi Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu (9 kursi).
‘’Sementara untuk jumlah kursi tetap 50 kursi,’’ ujarnya.
Hakim menegaskan, perubahan tersebut telah disampaikan kepada semua pihak. Mulai partai politik, pemkab, DPRD, stakeholder lain yang terkait penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat. (fud/ds)
- Advertisement -
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.