27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Minggu ini Pasar Hewan Dibuka, Dipastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Radartuban.jawapos.com – Setelah ditunda dua kali pada 18 dan 25 Setember, Pemkab Tuban akhirnya membuka pasar hewan mulai Minggu (2/10) lusa. Sejak hari itu, empat pasar hewan di Bumi Ronggolawe boleh menerima kedatangan rombongan ternak berikut penjual dan pembelinya seperti sebelum ditutup pada Juli lalu.

Kabar menggembirakan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Dag) Tuban Agus Wijaya. Dia menegaskan, pembukaan pasar hewan pekan ini tak akan ditunda lagi.

Agus, panggilan akrabnya mengatakan, sesuai surat edaran (SE), pembukaan gelanggang dol tinuku rajakaya kali ini sifatnya masih uji coba. Belum seratus persen final. Jika selama uji coba wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi tetap terkendali, kata dia, pembukaan pasar hewan diteruskan.

Baca Juga :  Ini Tiga Solusi BPJS Program Jaminan Kesehatan untuk Warga Miskin Tuban

‘’Semoga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Agar pasar hewan tak ditutup lagi,’’ tegasnya ketika dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (29/9).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Pipin Diah Larasati menyampaikan hal serupa.

Dia mengemukakan, dibukanya pasar hewan secara uji coba pada Minggu (2/10) lusa tak ubahnya sebuah gambling. Bilamana wabah PMK melejit, pasar hewan akan ditutup kembali.

Meski demikian, kata Pipin, panggilan akrabnya, pihaknya tidak ingin hal demikian terjadi.

‘’Sebagai tindakan pencegahan, ada beberapa aturan seiring pembukaan pasar hewan,’’ jelasnya.

Dia kemudian membeberkan beberapa aturan yang diberlakukan. Di antaranya ternak yang masuk pasar hewan wajib sudah divaksin. Selain itu, sapi yang berasal dari luar Kabupaten Tuban dilarang masuk.

Baca Juga :  Airlangga: Pembukaan Keran Ekspor CPO Disertai Pengawasan Ketat

Mantan kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Tuban ini menegaskan, pengelola empat pasar hewan sudah teken komitmen terkait aturan tersebut.

‘’Semoga, patuh dengan komitmennya. Demi kemaslahatan bersama,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, Pipin mengemukakan, Minggu (2/10) lusa pasar hewan yang buka pertama
kali adalah pasar hewan di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Itu karena pada hari tersebut sesuai jadwal pasaran.

Senin (3/10) giliran pasar hewan di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek yang buka. Sedangkan pasar hewan di Desa Sembung, Kecamatan Parengan dan di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo masing-masing dibuka Rabu (5/10) dan Jumat (7/10) mendatang. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Setelah ditunda dua kali pada 18 dan 25 Setember, Pemkab Tuban akhirnya membuka pasar hewan mulai Minggu (2/10) lusa. Sejak hari itu, empat pasar hewan di Bumi Ronggolawe boleh menerima kedatangan rombongan ternak berikut penjual dan pembelinya seperti sebelum ditutup pada Juli lalu.

Kabar menggembirakan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Dag) Tuban Agus Wijaya. Dia menegaskan, pembukaan pasar hewan pekan ini tak akan ditunda lagi.

Agus, panggilan akrabnya mengatakan, sesuai surat edaran (SE), pembukaan gelanggang dol tinuku rajakaya kali ini sifatnya masih uji coba. Belum seratus persen final. Jika selama uji coba wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi tetap terkendali, kata dia, pembukaan pasar hewan diteruskan.

Baca Juga :  Airlangga: Pembukaan Keran Ekspor CPO Disertai Pengawasan Ketat

‘’Semoga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Agar pasar hewan tak ditutup lagi,’’ tegasnya ketika dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (29/9).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Pipin Diah Larasati menyampaikan hal serupa.

- Advertisement -

Dia mengemukakan, dibukanya pasar hewan secara uji coba pada Minggu (2/10) lusa tak ubahnya sebuah gambling. Bilamana wabah PMK melejit, pasar hewan akan ditutup kembali.

Meski demikian, kata Pipin, panggilan akrabnya, pihaknya tidak ingin hal demikian terjadi.

‘’Sebagai tindakan pencegahan, ada beberapa aturan seiring pembukaan pasar hewan,’’ jelasnya.

Dia kemudian membeberkan beberapa aturan yang diberlakukan. Di antaranya ternak yang masuk pasar hewan wajib sudah divaksin. Selain itu, sapi yang berasal dari luar Kabupaten Tuban dilarang masuk.

Baca Juga :  Pertamina Berbagi Takjil Serentak di SPBU se-Jatimbalinus

Mantan kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Tuban ini menegaskan, pengelola empat pasar hewan sudah teken komitmen terkait aturan tersebut.

‘’Semoga, patuh dengan komitmennya. Demi kemaslahatan bersama,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, Pipin mengemukakan, Minggu (2/10) lusa pasar hewan yang buka pertama
kali adalah pasar hewan di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Itu karena pada hari tersebut sesuai jadwal pasaran.

Senin (3/10) giliran pasar hewan di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek yang buka. Sedangkan pasar hewan di Desa Sembung, Kecamatan Parengan dan di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo masing-masing dibuka Rabu (5/10) dan Jumat (7/10) mendatang. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img