Memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-51 dan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, kemarin (29/11) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar Upacara Bendera di halaman kantor pemkab. Bupati Aditya Halindra Faridzky bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir sebagai undangan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan perwakilan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai peserta upacara.
“KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri” adalah tema hari jadi Korpri tahun ini.
Dalam sambutannya, Bupati Aditya Halindra menegaskan bahwa HUT ke-51 Korpri yang diperingati 29 November ini sejalan dengan tugas mulia para aparatur sipil negara (ASN), yakni melayani seluruh masyarakat.
Melalui tema tersebut, Mas Bupati—sapaan akrab bupati—berharap seluruh anggota Korpri memiliki dedikasi dan semangat tinggi dalam bekerja dan berkontribusi terhadap kepentingan negara. Terlebih dalam mendukung pembangunan secara nasional.
‘’Korpri harus solid, memiliki semangat kerja yang tinggi, dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ katanya di hadapan ratusan anggota Korpri.
Dalam kesempatan yang sama, juga diperingati Hari Anti korupsi Sedunia. Tema yang diusung: “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”.
Disampaikan Mas Bupati, peringatan Hari Korpri dan Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember nanti, ini memiliki singgungan cukup dekat. Menurutnya, semangat memulihkan pembangunan dan ekonomi akan berjalan sesuai harapan apabila pegawainya bekerja dengan baik, jujur, dan tidak korupsi.
Pun sebaliknya, akan mengalami banyak hambatan dan kemunduran jika pegawainya bekerja tidak jujur dan berperilaku koruptif.
‘’Korupsi itu membangkitkan rasa tamak—sisi kelam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol, sehingga menjadi rakus—tanpa memedulikan dosa, norma, dan etika demi memenuhi nafsu dunia,’’ tuturnya.
Lebih lanjut bupati yang juga karib di sapa Mas Lindra menegaskan, budaya korupsi sangat bertentangan dengan Panca Prasetya Korpri.
Dalam Panca Prasetya kelima, anggota Korpri harus menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. Karena itu, siapa pun anggota Korpri yang mencoba berperilaku koruptif, maka sama halnya melawan dan menentang Panca Prasetya Korpri itu sendiri. Dan jika demikian, maka tidak patut menjadi anggota Korpri.
‘’Peringatan Hari Korpri ke-51 dan Hari Antikorupsi ini harus dijadikan momentum untuk bersama-sama melawan korupsi di jajaran ASN. Saya ingatkan dan saya mengajak semua ASN di Pemkab Tuban untuk menghindari perilaku koruptif,’’ tegasnya sekaligus meminta kepada semua ASN untuk bekerja secara serius dan jujur.
Untuk menghindari perilaku koruptif, Mas Lindra meminta kepada semua jajaran ASN di lingkup Pemkab Tuban agar selalu mengingat nilai-nilai kesetiaan, serta menjunjung tinggi dan memegang teguh kehormatan jabatan sebagai abdi negara. Kuncinya, bekerja dengan jujur,
profesional, dan selalu menjaga integritas sebagai abdi negara di mana pun bertugas.
‘’Insya Allah, orang yang selalu bekerja dengan jujur dan meneguhkan nilai-nilai agama dalam setiap langkahnya akan terhindar dari prilaku koruptif,’’ pesannya berlaku untuk seluruh ASN di lingkup Pemkab Tuban.
Mas Lindra meneruskan, melawan korupsi seperti halanya menjalankan pemerintahan. Tidak bisa hanya seorang diri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Satu sama lain harus bergandengan tangan—memiliki kesadaran serta common goals yang sama, bahwa korupsi adalah musuh bersama.
‘’Karena itu, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bergandengan tangan dan bahu membahu dalam memberantas korupsi,’’ tandasnya. (tok)