27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp 1,8 M

spot_img

Radartuban.jawapos.com –Tak semua peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Tuban taat membayar iuran. Terbukti, sekarang ini tercatat 18.024 peserta yang nunggak membayar iuran. Lamanya keterlambatan pembayaran pun beragam. Mulai satu bulan hingga beberapa bulan.

Akibat tunggakan tersebut, BPJS Kesehatan Tuban berpotensi kehilangan pemasukan yang mencapai miliaran rupiah.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban Bambang Nyoto Saputro menjelaskan, jumlah peserta yang nunggak pembayaran hingga 31 Juli berjumlah 18.024 orang. Dia mengatakan, BPJS Kesehatan sudah menagih para peserta yang telat bayar iuran tersebut dengan telekolekting dan tagihan door to door.

Upaya lain adalah menerapkan sistem pembayaran auto-debet melalui perbankan
atau e -commerce.

Baca Juga :  Unisma Dukung Program Peningkatan Kompetensi Guru Ma'arif NU

‘’Berbagai upaya penagihan sudah dilakukan,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas. Rinciannya, kelas 1 dengan tagihan Rp 150 ribu per bulan, kelas 2 (Rp 100 ribu), dan kelas 3 (Rp 35 ribu).
Jika dibuat rata-rata tunggakan nominal Rp 100 ribu per bulan per peserta, sesuai kategori BPJS Kesehatan kelas II, berarti tunggakan berkisar Rp 1,8 miliar.

Ditanya rincian tunggakan tersebut, Bambang tak menjawab. Pria berkacamata ini hanya menjelaskan peserta yang nunggak iuran bisa melunasi total tagihan sesuai yang tertera pada sistem. Begitu pembayaran dilunasi, maka kartu langsung aktif dan bisa digunakan untuk rawat jalan tanpa denda.

Dia menyampaikan, jika peserta yang menunggak, menggunakannya untuk rawat inap,
maka akan dikenakan denda. Mengacu Perpres Nomor 82 Tahun 2018, denda ditetapkan sebesar 5 persen x tarif InaCbgys x jumlah tunggakan.

Baca Juga :  23 Ribu Warga Miskin di Tuban Terancam Tak Ter-cover BPJS Kesehatan

Dengan banyaknya tunggakan BPJS Kesehatan, apakah memengaruhi klaim dari fasilitas kesehatan? Bambang memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Tuban tidak terpengaruh tunggakan iuran.

Dia menyebut semua klaim dari semua fasilitas kesehatan sudah dibayar tepat waktu.

‘’Sampai saat ini semua klaim dibayar tepat waktu dan kami menyarankan faskes untuk
mengajukan klaim secepat mungkin,’’ tegasnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com –Tak semua peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Tuban taat membayar iuran. Terbukti, sekarang ini tercatat 18.024 peserta yang nunggak membayar iuran. Lamanya keterlambatan pembayaran pun beragam. Mulai satu bulan hingga beberapa bulan.

Akibat tunggakan tersebut, BPJS Kesehatan Tuban berpotensi kehilangan pemasukan yang mencapai miliaran rupiah.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban Bambang Nyoto Saputro menjelaskan, jumlah peserta yang nunggak pembayaran hingga 31 Juli berjumlah 18.024 orang. Dia mengatakan, BPJS Kesehatan sudah menagih para peserta yang telat bayar iuran tersebut dengan telekolekting dan tagihan door to door.

Upaya lain adalah menerapkan sistem pembayaran auto-debet melalui perbankan
atau e -commerce.

Baca Juga :  Unisma Dukung Program Peningkatan Kompetensi Guru Ma'arif NU

‘’Berbagai upaya penagihan sudah dilakukan,’’ tegasnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas. Rinciannya, kelas 1 dengan tagihan Rp 150 ribu per bulan, kelas 2 (Rp 100 ribu), dan kelas 3 (Rp 35 ribu).
Jika dibuat rata-rata tunggakan nominal Rp 100 ribu per bulan per peserta, sesuai kategori BPJS Kesehatan kelas II, berarti tunggakan berkisar Rp 1,8 miliar.

Ditanya rincian tunggakan tersebut, Bambang tak menjawab. Pria berkacamata ini hanya menjelaskan peserta yang nunggak iuran bisa melunasi total tagihan sesuai yang tertera pada sistem. Begitu pembayaran dilunasi, maka kartu langsung aktif dan bisa digunakan untuk rawat jalan tanpa denda.

Dia menyampaikan, jika peserta yang menunggak, menggunakannya untuk rawat inap,
maka akan dikenakan denda. Mengacu Perpres Nomor 82 Tahun 2018, denda ditetapkan sebesar 5 persen x tarif InaCbgys x jumlah tunggakan.

Baca Juga :  BNI Ikut Meriahkan Mudik Bersama BUMN 2023, Mudik Dinanti Mudik di Hati

Dengan banyaknya tunggakan BPJS Kesehatan, apakah memengaruhi klaim dari fasilitas kesehatan? Bambang memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Tuban tidak terpengaruh tunggakan iuran.

Dia menyebut semua klaim dari semua fasilitas kesehatan sudah dibayar tepat waktu.

‘’Sampai saat ini semua klaim dibayar tepat waktu dan kami menyarankan faskes untuk
mengajukan klaim secepat mungkin,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img