Radartuban.jawapos.com – Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan bahwa dua laga pekan ke-23 Liga 1 Indonesia 2022-2023 yaitu Persita versus Persija dan PSIS kontra Persebaya ditunda karena tidak mendapatkan izin keramaian dari polisi.
“Dua laga tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari pihak kepolisian. Terkait hal itu, LIB mengumumkan bahwa pertandingan itu berstatus ditunda dan akan diumumkan untuk penjadwalan berikutnya,” ujar Direktur Utama LIB Ferry Paulus, dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Partai Persita melawan Persija sejatinya akan berlangsung pada Selasa (7/2) di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Akan tetapi, pihak Persita belum mendapatkan izin keramaian dari polisi sampai H-1 pertandingan sehingga konferensi pers menjelang laga dan latihan resmi ditiadakan.
Sebenarnya, menurut Ferry Paulus, Persita sudah mengirimkan surat pada 4 Februari 2023 yang menjelaskan bahwa manajemen Persita sulit mendapatkan rekomendasi terkait izin keramaian. Pada pekan lalu, mereka tidak mendapatkan izin keramaian untuk bertanding di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.