Radartuban.jawapos.com – Kendati dipegang para tokoh berpengaruh dan berduit, ternyata nasib Persatu Tuban dalam mencari sponsorship tidak jauh beda dari saudara mudanya, Bumi Wali FC. Sejauh ini sama-sama belum mendapatkan sponsor.
Sebagaimana diketahui, para pemegang saham sekaligus pengelola Persatu terdiri dari pejabat publik dan pengusaha. Di antaranya, Ratna Juwita Sari, anggota DPRD RI; M. Miyadi, Ketua DPRD Tuban; Fahmi Fikroni, anggota DPRD Tuban; dan Nashruddin Ali, pengusaha kenamaan asli Tuban. Bahkan, kini manajer baru Persatu adalah Wakil Bupati Tuban, Riyadi.
Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia menjadi sponsor tim berjuluk Laskar Ronggolawe tersebut.
Sekretaris Tim Persatu Tuban Asep Nur hidayatullo mengungkapkan, manajemen sudah berkirim proposal sponsorship ke beberapa perusahaan. Hanya saja, terang dia, sejauh ini masih menunggu jawaban.
‘’Proposal sponsorship kita kirim ke beberapa perusahaan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin.
Ke mana saja proposal itu dikirim? Asep enggan untuk membeber. Yang jelas, terang anggota Fraksi PKB DPRD Tuban ini, sudah empat perusahaan yang disodori proposal bantuan untuk menyokong pendanaan tim kebanggaan wong Tu ban itu.
‘’Yang pasti sudah ada empat perusahaan,’’ tandasnya.
Disinggung tentang nominal anggaran yang tertuang dalam proposal, Asep mengungkapkan, kisaran dana yang dibutuhkan Persatu dalam mengarungi Liga 3 PSSI Jatim mencapai kurang lebih Rp 2 Miliar.
‘’Setelah dihitung. Kalkulasinya sampai (lolos, Red) nasional sekitar Rp 1-2 miliar,’’ ungkapnya.
Semestinya, jika komunikasi antara manajemen dengan perusahaan berjalan lancar, tidak sulit bagi Persatu mendapatkan sponsorship. Pasalnya, banyak perusahaan besar yang berdiri di Kota Legen ini. Dari perusahaan kelas lokal hingga nasional. Bahkan, sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) pun berdiri di Tuban. Di antara perusahaan besar itu, Semen Indonesia Group, Pertamina, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan PT Trans-Pasicific Petrochemical Indotama (TPPI). (zak/tok)