TUBAN, Radar Tuban – Setelah satu semester menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban mulai merencanakan untuk menggelar PTM normal. Diikuti seratus persen siswa dengan jadwal pembelajaran setiap hari.
Rencana tersebut menyusul terbitnya SKB (surat keputusan bersama) empat menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Disdik Tuban Nur Khamid mengatakan, begitu tahun ajaran baru dimulai, sejumlah kota yang berada di level 1 PPKM sudah menerapkan PTM normal yang diikuti 100 persen siswa dengan jadwal pembelajaran setiap hari. Surabaya termasuk salah satu kota di Jawa Timur yang sudah menerapkan PTM 100 persen. ‘’Tuban segera menyusul PTM normal. Semoga dalam waktu dekat ini terealisasi jika syarat sudah memenuhi,’’ ujarnya.
Mantan sekretaris Disdik Tuban ini mengemukakan, syarat pertama PTM normal adalah tingkat vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan sudah mencapai minimal 80 persen dari sasaran. Syarat kedua, vaksinasi lansia dosis kedua sudah mencapai minimal 50 persen. Sementara di Tuban, syarat vaksinasi lansia masih belum memenuhi kriteria minimal. ‘’Jika bisa menyelesaikan target vaksinasi lansia minimal 50 persen, PTM 100 persen bisa dilaksanakan,’’ tegasnya.
Mantan kepala SMPN 2 Soko ini mengatakan, untuk vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan di Bumi Ronggolawe sudah mencapai syarat minimal 80 persen. Dengan demikian, satu-satunya persyaratan yang belum terpenuhi adalah vaksinasi lansia yang masih jauh dari harapan.
Khamid memerkirakan PTM normal akan diselenggarakan dalam waktu dekat. ‘’Semua sekolah sudah diminta untuk persiapan PTM normal, semoga bisa dilakukan waktu dekat ini,’’ harapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, awalnya Pemkab Tuban memerkirakan vaksinasi siswa menjadi syarat utama PTM normal. Namun, ternyata pemerintah pusat mengeluarkan aturan di luar dugaan. Justru vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta lansia menjadi syarat utama PTM normal. ‘’Aturan terkait pandemi ini sifatnya fleksibel, jadi bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi. Kita pelaku pendidikan harus siap dengan berbagai aturan baru itu,’’ tegasnya. (yud/ds)