Radartuban.jawapos.com – Pedoman teknis (domnis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD–SMP di Tuban masih dibahas. Rencananya, PPDB baru akan dibuka setelah libur Lebaran atau sekitar pertengahan Mei.
Di antara materi domnis yang masih dibahas, yakni penentuan zonasi dan perubahan aturan penghapusan munaqosah sebagai syarat penambah poin.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Diskdik) Tuban Ismail menga takan, sebenarnya domnis PPDB su dah selesai dibahas. Namun, karena ada aturan baru pada domnis, sehingga dibutuhkan penyesuaian ulang pada peraturan bupati (perbup).
‘’Ada juga penyesuaian zonasi yang mengukur jarak dari rumah siswa ke sekolah tujuan,’’ tuturnya.
Pendidik yang juga kepala bidang pengelolaan pendi dikan sekolah dasar (SD) ini mengatakan, diperkirakan tahap sosialisasi PPDB baru akan dimulai pertengahan Mei. Setelah itu baru dila kukan tahap penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi pada Akhir Mei atau awal Juni.
Sehingga waktu selama Ramadan ini masih bisa dimaksimalkan sekolah untuk kegiatan keagamaan seperti pondok Ramadan.
‘’Bulan puasa biar fokus untuk kegiatan keagamaan,’’ ungkapnya.
Mantan Kepala SDN Socorejo I, Jenu ini memaparkan, sistem zonasi pendidikan yang sudah berjalan tiga ta hun terus disempurnakan.
Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, Disdik Tuban memastikan akan mempertahankan kuota zonasi yang lebih banyak jika dibanding dengan jalur lainnya.
Tujuannya, agar jumlah siswa yang tertampung di sekolah terdekat lebih banyak dan siswa berprestasi tak lagi tersentral di sekolah perkotaan saja.
‘’Zonasi tetap kuota terbanyak,’’ lanjut dia.
Perlu diketahui kuota zonasi pada PPDB tiap tahun terus diperbanyak. Pada 2021, kuota jalur rumah terdekat ini ditetapkan minimal 50 persen dari total pagu sekolah.
Selanjutnya, 30 persen untuk kuota prestasi, 15 persen kuota afirmasi (siswa tak mampu), dan 5 persen kuota mutasi (perpindahan orang tua).
Namun pada 2022 atau tahun lalu, kuota zonasi diperbanyak menjadi 60 persen. Kuota sisanya digunakan untuk prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua siswa.
‘’Untuk kuo ta kemung kinan masih sama,’’ terang dia. (yud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.