27.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Tuban Masuk PPKM Level 2, Rencana Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Gagal

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag Tuban gagal dilaksanakan. Penyebabnya, sekarang ini, Tuban masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Artinya, PTM harus terbatas. Hanya boleh berkapasitas 50 persen siswa.

Selain itu, juga turun Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Payung hukum tersebut keluar pada 3 Februari lalu. Turunnya SE ini menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam SE tersebut disebutkan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang pada daerah berstatsus PPKM level 2. Kemudian, orang tua peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pemerkosaan terhadap WNA Brazil di Bali

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban Umi Kulsum mengatakan, sejak awal 2022, madrasah di bawah binaan Kemenag sudah melaksanakan PTM 50 persen. Saat ini, institusinya merencanakan pelaksanaan PTM seratus persen. Karena sekarang berstatus PPKM level 2 dan turun SE baru, kata dia, rencana tersebut gagal.

Umi, sapaannya menegaskan, dengan turunnya SE tersebut madrasah harus kembali meningkatkan kembali protokol kesehatan (prokes).

”Pemkab dan Kemenag memiliki tugas untuk mengawasi dan memberikan pembinaan terkait penyelenggaraan PTM terbatas,” tegasnya.

Sekolah, kata dia, juga harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan. ‘’Makanya setelah ini surat edaran kami berikan kepada lembaga madrasah,’’ ujar mantan ketua Fatayat PCNU Tuban itu.

Baca Juga :  Ini Risiko Jika Anak Bermain Sosmed Sejak Dini

Tak hanya itu. Institusinya, kata Umi, sekarang ini juga melakukan percepatan vaksinasi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Meski saat ini sebagian besar guru dan siswa telah menjalani vaksinasi, lanjut Umi, Kemenag terus mengimbau semua tenaga pendidik untuk mengikuti vaksin. Bahkan, banyak pendidik yang sudah booster.

Bagaimana PTM ke depan? Mantan kasi penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag Tuban ini menyampaikan,  pihaknya belum tahu dan menunggu petunjuk dari tim gugus tugas kabupaten.

‘’Apakah nanti PTM kembali ditiadakan atau masih tetap seperti sekarang, itu keputusan gugus tugas,’’ ujarnya. (fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag Tuban gagal dilaksanakan. Penyebabnya, sekarang ini, Tuban masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Artinya, PTM harus terbatas. Hanya boleh berkapasitas 50 persen siswa.

Selain itu, juga turun Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Payung hukum tersebut keluar pada 3 Februari lalu. Turunnya SE ini menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam SE tersebut disebutkan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang pada daerah berstatsus PPKM level 2. Kemudian, orang tua peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga :  Dibutuhkan di Jepang, JAC Tangkap CoE Konstruksi UMM

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban Umi Kulsum mengatakan, sejak awal 2022, madrasah di bawah binaan Kemenag sudah melaksanakan PTM 50 persen. Saat ini, institusinya merencanakan pelaksanaan PTM seratus persen. Karena sekarang berstatus PPKM level 2 dan turun SE baru, kata dia, rencana tersebut gagal.

Umi, sapaannya menegaskan, dengan turunnya SE tersebut madrasah harus kembali meningkatkan kembali protokol kesehatan (prokes).

- Advertisement -

”Pemkab dan Kemenag memiliki tugas untuk mengawasi dan memberikan pembinaan terkait penyelenggaraan PTM terbatas,” tegasnya.

Sekolah, kata dia, juga harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan. ‘’Makanya setelah ini surat edaran kami berikan kepada lembaga madrasah,’’ ujar mantan ketua Fatayat PCNU Tuban itu.

Baca Juga :  [Eksklusif] Wawancara dengan Akhmad Zaini, Rektor IAINU Tuban yang Mengundurkan Diri

Tak hanya itu. Institusinya, kata Umi, sekarang ini juga melakukan percepatan vaksinasi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Meski saat ini sebagian besar guru dan siswa telah menjalani vaksinasi, lanjut Umi, Kemenag terus mengimbau semua tenaga pendidik untuk mengikuti vaksin. Bahkan, banyak pendidik yang sudah booster.

Bagaimana PTM ke depan? Mantan kasi penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag Tuban ini menyampaikan,  pihaknya belum tahu dan menunggu petunjuk dari tim gugus tugas kabupaten.

‘’Apakah nanti PTM kembali ditiadakan atau masih tetap seperti sekarang, itu keputusan gugus tugas,’’ ujarnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img