Tahun lalu, syarat tambahan untuk kelulusan jenjang SD adalah harus lulus ujian keagamaan atau mendapatkan sertifikat munaqosah. Mulai tahun ini, disdik belum memutuskan apakah syarat yang sama bakal berlaku atau tidak.
‘’Syarat umum kelulusan siswa harus berkelakuan baik. Itu pun sekolah yang menentukan,’’ tegasnya.
Mantan kepala SDN Socorejo, Kecamatan Jenu ini mengatakan, meski ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi, namun pada prinsipnya syarat kelulusan hanya dinilai berkelakuan baik oleh pihak sekolah.
Ismail mengatakan, tujuan pendidikan adalah menciptakan generasi yang berakhlak baik dan berbudi pekerti luhur. Karena itu, tujuan tersebut harus tercapai sebelum siswa lulus.
‘’Selama mengikuti semua kegiatan sekolah dan tidak pernah bertindak kriminal, sekolah pasti mempermudah kelulusannya,’’ tegasnya.
Pejabat yang juga kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Tuban itu menyampaikan, meski tak lagi jadi syarat kelulusan, nilai ujian sekolah tetap penting sebagai indikator kelulusan.
Dengan pertimbangan tersebut, dia mengimbau seluruh siswa untuk tetap serius mengikuti setiap ujian sekolah. Apalagi, nilai ujian sekolah dapat menunjang poin untuk masuk melalui jalur prestasi.
‘’Nilai ujian sekolah bisa digunakan untuk jalur prestasi,’’ kata dia yang mengingatkan untuk tidak mengesampingkan ujian.(yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.