26.7 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Anak Siri Bisa Daftar PPDB, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

‘’Penilaian zonasi akan tetap mengacu kartu keluarga peserta didik, jadi tidak bisa hanya diklaim ini anak saya tanpa ada dokumen,’’ terangnya.

Anik membenarkan pernah mendapat pertanyaan terkait anak dari hasil pernikahan siri.

Dia mengatakan, jika ada peserta didik yang diakui sebagai anak hubungan pernikahan siri, maka harus dikuatkan dengan KK. Nantinya siswa tersebut tetap divalidasi berdasarkan alamat di KK tersebut.

Hal tersebut untuk menghindari celah kecurangan yang bisa saja terjadi saat PPDB zonasi yang dimulai Senin (12/6) pekan depan.

‘’Semua dokumen tetap kami kroscek,’’ tandasnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Dinilai Belum Ideal, Pemkab Bakal Tambah Posko Damkar di Tambakboyo

‘’Penilaian zonasi akan tetap mengacu kartu keluarga peserta didik, jadi tidak bisa hanya diklaim ini anak saya tanpa ada dokumen,’’ terangnya.

Anik membenarkan pernah mendapat pertanyaan terkait anak dari hasil pernikahan siri.

Dia mengatakan, jika ada peserta didik yang diakui sebagai anak hubungan pernikahan siri, maka harus dikuatkan dengan KK. Nantinya siswa tersebut tetap divalidasi berdasarkan alamat di KK tersebut.

Hal tersebut untuk menghindari celah kecurangan yang bisa saja terjadi saat PPDB zonasi yang dimulai Senin (12/6) pekan depan.

‘’Semua dokumen tetap kami kroscek,’’ tandasnya. (yud/ds)

- Advertisement -

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  15 Pemenang Lomba Mewarnai Menerima Hadiah dari Bank Jatim dan Mas Bupati
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img