30.8 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Kasek Dukung Angkutan Pelajar, Kasatlantas: Gunakan Bak Terbuka Akan Disanksi

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Angkutan pelajar yang tengah disiapkan Pemkab Tuban menjadi secercah harapan bagi lembaga pendidikan. Pasalnya, banyak sekolah yang tertolong jika angkutan pelajar direalisasikan.

Harapan tersebut disampaikan seluruh kepala sekolah saat menghadiri rapat koordinasi terkait transportasi siswa SMP Kabupaten Tuban yang dipimpin Plt Kepala
Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat.

Rapat yang digelar di Aula SMPN 6 Tuban tersebut dihadiri seluruh kepala SMP negeri, swasta, satlantas, dan kapolsek.

Dalam rapat tersebut semua kasek kompak menyuarakan dukungan terhadap angkutan pelajar. Dia menyampaikan, selama ini sekolah menyadari angkutan pelajar yang memanfaatkan pikap dan becak motor sangat berbahaya bagi pelajar. Namun, siswa tak memiliki pilihan lain.

Baca Juga :  Belajar Karya Fiksi–Nonfiksi Bareng Radar Tuban di SMAN 2

‘’Siswa SMP di pedesaan rata-rata harus menempuh jarak 10 – 20 kilometer untuk berangkat sekolah,’’ ucap kepala SMPN 1 Kerek Sukandi.

Hal yang sama juga disampaikan kepala sekolah dari Kecamatan Bangilan dan Widang. Mereka mengungkapkan tidak ada angkutan umum yang memfasilitasi siswa menuju sekolah. Karena itu, angkutan bak ter buka menjadi satu-satunya transportasi alternatif siswa.

‘’Kami memohon kelonggaran siswa untuk diberi izin menggunakan kendaraan yang ada dulu, sebelum angkutan pelajar resmi beroperasi,” tutur Kepala SMPN 2 Widang Marjani.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menegaskan kendaraan bak terbuka hanya untuk angkutan barang. Secara tegas dia mengatakan jika masih ada kendaraan bak terbuka yang mengangkut siswa, satuannya tak segan untuk menindak.

Baca Juga :  SDN Sumurjalak II Plumpang Belajar Literasi Sejak Dini bersama Radar Tuban

‘’Transportasi untuk siswa diperbolehkan asal tertutup dan siswa kondisi duduk. Jika masih menggunakan bak terbuka, maka petugas akan memberi sanksi,’’ tegasnya.

Lulusan Akpol 2013 ini menegaskan, sanksi yang dijatuhkan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan bak terbuka. Jika masih beredar foto kendaraan bak terbuka yang mengangkut pelajar, dia berjanji akan mencari kendaraan tersebut untuk disita.

‘’Setelah rapat, semoga tidak ada lagi kendaraan bak terbuka yang mengangkut siswa karena sangat berbahaya,” kata mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Angkutan pelajar yang tengah disiapkan Pemkab Tuban menjadi secercah harapan bagi lembaga pendidikan. Pasalnya, banyak sekolah yang tertolong jika angkutan pelajar direalisasikan.

Harapan tersebut disampaikan seluruh kepala sekolah saat menghadiri rapat koordinasi terkait transportasi siswa SMP Kabupaten Tuban yang dipimpin Plt Kepala
Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat.

Rapat yang digelar di Aula SMPN 6 Tuban tersebut dihadiri seluruh kepala SMP negeri, swasta, satlantas, dan kapolsek.

Dalam rapat tersebut semua kasek kompak menyuarakan dukungan terhadap angkutan pelajar. Dia menyampaikan, selama ini sekolah menyadari angkutan pelajar yang memanfaatkan pikap dan becak motor sangat berbahaya bagi pelajar. Namun, siswa tak memiliki pilihan lain.

Baca Juga :  Deklarasikan Kampus Bersih Narkoba dan Antikekerasan Seksual

‘’Siswa SMP di pedesaan rata-rata harus menempuh jarak 10 – 20 kilometer untuk berangkat sekolah,’’ ucap kepala SMPN 1 Kerek Sukandi.

- Advertisement -

Hal yang sama juga disampaikan kepala sekolah dari Kecamatan Bangilan dan Widang. Mereka mengungkapkan tidak ada angkutan umum yang memfasilitasi siswa menuju sekolah. Karena itu, angkutan bak ter buka menjadi satu-satunya transportasi alternatif siswa.

‘’Kami memohon kelonggaran siswa untuk diberi izin menggunakan kendaraan yang ada dulu, sebelum angkutan pelajar resmi beroperasi,” tutur Kepala SMPN 2 Widang Marjani.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menegaskan kendaraan bak terbuka hanya untuk angkutan barang. Secara tegas dia mengatakan jika masih ada kendaraan bak terbuka yang mengangkut siswa, satuannya tak segan untuk menindak.

Baca Juga :  Rektor IIKNU Sebut Kehadiran Wapres di Wisuda IIKNU Mengukir Sejarah

‘’Transportasi untuk siswa diperbolehkan asal tertutup dan siswa kondisi duduk. Jika masih menggunakan bak terbuka, maka petugas akan memberi sanksi,’’ tegasnya.

Lulusan Akpol 2013 ini menegaskan, sanksi yang dijatuhkan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan bak terbuka. Jika masih beredar foto kendaraan bak terbuka yang mengangkut pelajar, dia berjanji akan mencari kendaraan tersebut untuk disita.

‘’Setelah rapat, semoga tidak ada lagi kendaraan bak terbuka yang mengangkut siswa karena sangat berbahaya,” kata mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img