26.5 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

SD Terakreditasi A 2022 Didominasi Sekolah di Desa

Radartuban.jawapos.com – Misi pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi mulai bisa dirasakan. Hal itu setidaknya terlihat di bansm.kemdikbud.go.id.

Laman resmi Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut mencatat 14 sekolah dasar (SD) di Tuban yang lolos akreditasi A atau kategori amat baik. Sebagian besar lembaga pendidikan tersebut berada di pedesaan.

Mengacu laman tersebut, yang terakreditasi A pada 2022 adalah SDN Rengel 1 (Rengel), SDN Mar gomulyo (Kerek), SDN Kradenan (Palang), SDN Mojomalang 1 (Parengan), SDN Wolu tengah 1 (Kerek), SDN Wotsogo 1 (Jatirogo), SDN Sokosari 1 (Soko), SDN Tegalbang 1 (Palang), dan SDN Glodog 1 (Palang).

Selanjutnya, SDI Insan Kamil, MIS Nahdlotul Mubtadiin, MIS Muhammadiyah 1 Karangagung, MIS Muhammadiyah 2 Cendoro, dan MIS Islamiyah Mulyoagung.

Baca Juga :  Pengumuman Kelulusan SMA – SMK 5 Mei, Dilarang Konvoi dan Corat-Coret Seragam

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail membenarkan sembilan SD negeri dan lima sekolah swasta dinyatakan terakreditasi A.

Banyaknya sekolah di pedesaan yang mendominasi akreditasi A, kata dia, menunjukkan pemerataan pendidikan sudah mulai dirasakan.

‘’Dampak dari pemerataan pendidikan, sekolah bagus tidak hanya di kota. Di desa juga banyak,’’ tegas dia.

Mantan Plt sekretaris Disdik Tuban itu menjelaskan, akreditasi dari BAN SM Kemdikbud dilakukan tiap empat tahun sekali.

Pada laman tersebut dijelaskan bahwa 14 lembaga pendidikan yang terakreditasi A tersebut berdasarkan pendataan pada 2022. Mereka adalah sekolah yang baru mengajukan akreditasi, perpanjangan, atau kenaikan status.

Baca Juga :  Dua SDN di Tuban yang Ditutup karena Kekurangan Murid akan Dibuka Kembali, Ini Alasannya

‘’Sekolah yang sebelumnya akreditasi B bisa menjadi A jika memang layak dan memenuhi delapan kriteria penilaian,’’ terangnya.

Sebaliknya, lanjut dia, sekolah yang sebelumnya terakreditasi A bisa saja sewaktu-waktu turun menjadi B jika tidak memenuhi penilaian empat tahunan.

Radartuban.jawapos.com – Misi pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi mulai bisa dirasakan. Hal itu setidaknya terlihat di bansm.kemdikbud.go.id.

Laman resmi Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut mencatat 14 sekolah dasar (SD) di Tuban yang lolos akreditasi A atau kategori amat baik. Sebagian besar lembaga pendidikan tersebut berada di pedesaan.

Mengacu laman tersebut, yang terakreditasi A pada 2022 adalah SDN Rengel 1 (Rengel), SDN Mar gomulyo (Kerek), SDN Kradenan (Palang), SDN Mojomalang 1 (Parengan), SDN Wolu tengah 1 (Kerek), SDN Wotsogo 1 (Jatirogo), SDN Sokosari 1 (Soko), SDN Tegalbang 1 (Palang), dan SDN Glodog 1 (Palang).

Selanjutnya, SDI Insan Kamil, MIS Nahdlotul Mubtadiin, MIS Muhammadiyah 1 Karangagung, MIS Muhammadiyah 2 Cendoro, dan MIS Islamiyah Mulyoagung.

Baca Juga :  Hindari Perundungan-Kekerasan Saat MPLS, Kakak Kelas Hanya sebagai Pendamping

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail membenarkan sembilan SD negeri dan lima sekolah swasta dinyatakan terakreditasi A.

- Advertisement -

Banyaknya sekolah di pedesaan yang mendominasi akreditasi A, kata dia, menunjukkan pemerataan pendidikan sudah mulai dirasakan.

‘’Dampak dari pemerataan pendidikan, sekolah bagus tidak hanya di kota. Di desa juga banyak,’’ tegas dia.

Mantan Plt sekretaris Disdik Tuban itu menjelaskan, akreditasi dari BAN SM Kemdikbud dilakukan tiap empat tahun sekali.

Pada laman tersebut dijelaskan bahwa 14 lembaga pendidikan yang terakreditasi A tersebut berdasarkan pendataan pada 2022. Mereka adalah sekolah yang baru mengajukan akreditasi, perpanjangan, atau kenaikan status.

Baca Juga :  Pengumuman Kelulusan SMA – SMK 5 Mei, Dilarang Konvoi dan Corat-Coret Seragam

‘’Sekolah yang sebelumnya akreditasi B bisa menjadi A jika memang layak dan memenuhi delapan kriteria penilaian,’’ terangnya.

Sebaliknya, lanjut dia, sekolah yang sebelumnya terakreditasi A bisa saja sewaktu-waktu turun menjadi B jika tidak memenuhi penilaian empat tahunan.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img