Radartuban.jawapos.com – Meski pagu sudah dipetakan dan aturan sudah ditetapkan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tuban masih disempurnakan. Khusus untuk jenjang SD – SMP yang merupakan wewenang pemerintah daerah, Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban terus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Hingga kemarin (11/5), Disdik Tuban belum menemukan formula yang tepat untuk menentukan petunjuk teknis (juknis) PPDB SD – SMP.
Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD Disdik Tuban Ismail menuturkan, institusinya bersama pemangku kepentingan yang lain masih membahas juknis PPDB.
Pemangku kepentingan tersebut, koordinator pendidikan kecamatan (kordikcam), pengawas, kepala sekolah, Dewan Pendidikan, dan Bagian Hukum Setda Tuban. Ismail memerkirakan juknis baru siap pada akhir Mei ini.
‘’Masih belum final karena khusus jalur zonasi disesuaikan dengan kondisi di lapangan,’’ tuturnya.
Seperti apa penyesuaian jalur zonasi tersebut? Mantan Plt sekretaris Disdik Tuban itu menerangkan, dulu penghitungan zonasi ditentukan berdasarkan jarak rumah ke kantor disdik. Sekarang, penghitungan dari rumah ke sekolah yang dituju.
Ismail menegaskan, perubahan teknis penghitungan jalur zonasi tersebut untuk memaksimalkan pemenuhan pagu beberapa SD.
‘’Pesan Mas Bupati, jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Jadi penyesuaian jalur zonasi untuk memaksimalkan penerimaan siswa,’’ kata dia.
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan, sesuai arahan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, angka pelajar putus sekolah harus terus dituntaskan.