Radartuban.jawapos.com – Keberadaan gangster yang beranggotakan pelajar menjadi atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Provinsi Jawa Timur.
Dua lembaga yang menaungi bidang pendidikan ini menggandeng Kodim 0811 Tuban beserta jajaran untuk membentengi para siswa dari pengaruh negatif gangster.
Rapat koordinasi antara Disdik dan Cabdisdik Provinsi Jawa Timur bersama Kodim 0811 Tuban pun langsung digelar kemarin (15/4).
Selain Kodim, institusi terkait seperti Polres, BNN Kabupaten, Kesbangpol dan Satpol PP juga dilibatkan dalam rapat tersebut.
‘’Harus ada sanksi agar tidak memicu kelompok baru,’’ Plt Kepala Disdik Tuban Joko Sarwono.
Pejabat yang juga asisten pemerintahan, kesejahteraan masyarakat Setda Tuban ini mengatakan, langkah preventif dan persuasif akan dilakukan dalam waktu dekat. Kodim 0811 Tuban beserta instansi terkait akan dilibatkan dalam memberikan pendidikan dan wawasan kebangsaan di sekolah. Sekaligus untuk menginventarisir adanya potensi kerawanan pada setiap lembaga sekolah.
‘’Akan dilakukan pembinaan dalam waktu dekat, bisa sebelum atau sesudah PPDB (penerimaan peserta didik baru),’’ lanjut dia.
Joko mengungkapkan, gangster yang menenteng senjata tajam bukan lagi kenakalan remaja. Melainkan tindak kriminalitas yang sudah sewajarnya diproses hukum.
Dia menerangkan, dikategorikan sebagai kenakalan remaja jika siswa melakukan bolos saat jam sekolah. Namun, jika membawa senjata tajam dan membacok orang, hal tersebut merupakan tindak kriminalitas yang masuk pidana.
‘’Jika kenakalan dilakukan di luar jam sekolah, maka sanksi yang diberikan juga menyesuaikan norma di masyarakat,’’ terang dia.
Senada, Kepala Cabang Disdik Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro–Tuban Adi Prayitno menuturkan, sekolah harus memetakan potensi kerawanan siswa-siswi di lembaga pendidikannya.
Jika ada siswa yang berpotensi terlibat kelompok kriminalitas, sekolah diimbau menggandeng TNI–Polri dalam melakukan pembinaan.