26.5 C
Tuban
Friday, 4 April 2025
spot_img
spot_img

Cabdisdik Larang Kegiatan MPLS Berorientasi Kekerasan Verbal, Ini Alasannya

RADAR TUBAN – Setelah selama pandemi Covid-19 digelar online dan hybrid, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini digelar luring penuh.

Masa orientasi siswa yang dimulai Senin (17/7/2023) ini akan digelar tatap muka di masing-masing lembaga pendidikan. Setiap sekolah diimbau menyelenggarakan MPLS tanpa kekerasan verbal atau mental.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno mengatakan, sesuai namanya, MPLS bersifat pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru. Dengan demikian, masa orientasi siswa tersebut harus bersifat mendidik. Guru dan panitia MPLS dilarang bertindak arogan atau melakukan tindak kekerasan yang merugikan. Mantan kepala Cabdin Pendidikan Nganjuk itu menyampaikan, MPLS SMA dan SMK boleh melibatkan stakeholder atau praktisi dari bidang keilmuan tertentu. Namun, keterlibatan pihak luar sekolah tersebut sifatnya hanya sebagai narasumber tambahan atau pengisi acara. Selebihnya, pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan guru masing-masing lembaga pendidikan.

Baca Juga :  IGPT, Komunitas Guru yang Terus Membumikan Literasi

Dia mencontohkan mengundang TNI – Polri sebagai narasumber untuk memberikan orientasi bela negara dan sosialisasi patuh hukum.

Adi menegaskan dalam kegiatan MPLS dilarang memberatkan orang tua atau siswa. Kegiatan awal pembelajaran tersebut harus dikemas menarik dan menyenangkan, namun tetap mengedukasi para peserta didik. Diharapkan, para siswa langsung siap mengikuti pembelajaran pasca MPLS selesai dilaksanakan. ‘’MPLS harus berjalan kondusif, mengedukasi, dan tanpa kegiatan yang memberatkan siswa atau orang tua,’’ imbau mantan kepala SMAN 3 Nganjuk itu.

Adi yakin seluruh sekolah sudah memahami aturan MPLS yang wajib menghapus tindak kekerasan verbal atau mental kepada para siswa baru. Dia memastikan tidak ada perpeloncoan atau perundungan pada kegiatan tersebut. ‘’Seluruh sekolah sudah memahami bahwa siswa harus dididik dengan kasih sayang dan nilai keagamaan,’’ tegasnya. (yud/ds)

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Pendidiknya, Himpaudi Tuban Ikutkan Pelatihan 200 Guru

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBAN – Setelah selama pandemi Covid-19 digelar online dan hybrid, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini digelar luring penuh.

Masa orientasi siswa yang dimulai Senin (17/7/2023) ini akan digelar tatap muka di masing-masing lembaga pendidikan. Setiap sekolah diimbau menyelenggarakan MPLS tanpa kekerasan verbal atau mental.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno mengatakan, sesuai namanya, MPLS bersifat pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru. Dengan demikian, masa orientasi siswa tersebut harus bersifat mendidik. Guru dan panitia MPLS dilarang bertindak arogan atau melakukan tindak kekerasan yang merugikan. Mantan kepala Cabdin Pendidikan Nganjuk itu menyampaikan, MPLS SMA dan SMK boleh melibatkan stakeholder atau praktisi dari bidang keilmuan tertentu. Namun, keterlibatan pihak luar sekolah tersebut sifatnya hanya sebagai narasumber tambahan atau pengisi acara. Selebihnya, pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan guru masing-masing lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Ini Pesan Disdik kepada Sekolah saat Menggelar MPLS

Dia mencontohkan mengundang TNI – Polri sebagai narasumber untuk memberikan orientasi bela negara dan sosialisasi patuh hukum.

Adi menegaskan dalam kegiatan MPLS dilarang memberatkan orang tua atau siswa. Kegiatan awal pembelajaran tersebut harus dikemas menarik dan menyenangkan, namun tetap mengedukasi para peserta didik. Diharapkan, para siswa langsung siap mengikuti pembelajaran pasca MPLS selesai dilaksanakan. ‘’MPLS harus berjalan kondusif, mengedukasi, dan tanpa kegiatan yang memberatkan siswa atau orang tua,’’ imbau mantan kepala SMAN 3 Nganjuk itu.

- Advertisement -

Adi yakin seluruh sekolah sudah memahami aturan MPLS yang wajib menghapus tindak kekerasan verbal atau mental kepada para siswa baru. Dia memastikan tidak ada perpeloncoan atau perundungan pada kegiatan tersebut. ‘’Seluruh sekolah sudah memahami bahwa siswa harus dididik dengan kasih sayang dan nilai keagamaan,’’ tegasnya. (yud/ds)

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Siswa Salah Satu SMK di Bojonegoro Ini Ujian di Penjara

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img