30.9 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

Cabdisdik Larang Kegiatan MPLS Berorientasi Kekerasan Verbal, Ini Alasannya

spot_img

RADAR TUBAN – Setelah selama pandemi Covid-19 digelar online dan hybrid, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini digelar luring penuh.

Masa orientasi siswa yang dimulai Senin (17/7/2023) ini akan digelar tatap muka di masing-masing lembaga pendidikan. Setiap sekolah diimbau menyelenggarakan MPLS tanpa kekerasan verbal atau mental.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno mengatakan, sesuai namanya, MPLS bersifat pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru. Dengan demikian, masa orientasi siswa tersebut harus bersifat mendidik. Guru dan panitia MPLS dilarang bertindak arogan atau melakukan tindak kekerasan yang merugikan. Mantan kepala Cabdin Pendidikan Nganjuk itu menyampaikan, MPLS SMA dan SMK boleh melibatkan stakeholder atau praktisi dari bidang keilmuan tertentu. Namun, keterlibatan pihak luar sekolah tersebut sifatnya hanya sebagai narasumber tambahan atau pengisi acara. Selebihnya, pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan guru masing-masing lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Radar Tuban Mengajar: Ajari Siswa SMK Abdi Negara Menulis Berita

Dia mencontohkan mengundang TNI – Polri sebagai narasumber untuk memberikan orientasi bela negara dan sosialisasi patuh hukum.

Adi menegaskan dalam kegiatan MPLS dilarang memberatkan orang tua atau siswa. Kegiatan awal pembelajaran tersebut harus dikemas menarik dan menyenangkan, namun tetap mengedukasi para peserta didik. Diharapkan, para siswa langsung siap mengikuti pembelajaran pasca MPLS selesai dilaksanakan. ‘’MPLS harus berjalan kondusif, mengedukasi, dan tanpa kegiatan yang memberatkan siswa atau orang tua,’’ imbau mantan kepala SMAN 3 Nganjuk itu.

Adi yakin seluruh sekolah sudah memahami aturan MPLS yang wajib menghapus tindak kekerasan verbal atau mental kepada para siswa baru. Dia memastikan tidak ada perpeloncoan atau perundungan pada kegiatan tersebut. ‘’Seluruh sekolah sudah memahami bahwa siswa harus dididik dengan kasih sayang dan nilai keagamaan,’’ tegasnya. (yud/ds)

Baca Juga :  Kuota Zonasi SD 80 Persen, SMP 60 Persen

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBAN – Setelah selama pandemi Covid-19 digelar online dan hybrid, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini digelar luring penuh.

Masa orientasi siswa yang dimulai Senin (17/7/2023) ini akan digelar tatap muka di masing-masing lembaga pendidikan. Setiap sekolah diimbau menyelenggarakan MPLS tanpa kekerasan verbal atau mental.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno mengatakan, sesuai namanya, MPLS bersifat pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru. Dengan demikian, masa orientasi siswa tersebut harus bersifat mendidik. Guru dan panitia MPLS dilarang bertindak arogan atau melakukan tindak kekerasan yang merugikan. Mantan kepala Cabdin Pendidikan Nganjuk itu menyampaikan, MPLS SMA dan SMK boleh melibatkan stakeholder atau praktisi dari bidang keilmuan tertentu. Namun, keterlibatan pihak luar sekolah tersebut sifatnya hanya sebagai narasumber tambahan atau pengisi acara. Selebihnya, pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan guru masing-masing lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Ini Pesan Disdik kepada Sekolah saat Menggelar MPLS

Dia mencontohkan mengundang TNI – Polri sebagai narasumber untuk memberikan orientasi bela negara dan sosialisasi patuh hukum.

Adi menegaskan dalam kegiatan MPLS dilarang memberatkan orang tua atau siswa. Kegiatan awal pembelajaran tersebut harus dikemas menarik dan menyenangkan, namun tetap mengedukasi para peserta didik. Diharapkan, para siswa langsung siap mengikuti pembelajaran pasca MPLS selesai dilaksanakan. ‘’MPLS harus berjalan kondusif, mengedukasi, dan tanpa kegiatan yang memberatkan siswa atau orang tua,’’ imbau mantan kepala SMAN 3 Nganjuk itu.

- Advertisement -

Adi yakin seluruh sekolah sudah memahami aturan MPLS yang wajib menghapus tindak kekerasan verbal atau mental kepada para siswa baru. Dia memastikan tidak ada perpeloncoan atau perundungan pada kegiatan tersebut. ‘’Seluruh sekolah sudah memahami bahwa siswa harus dididik dengan kasih sayang dan nilai keagamaan,’’ tegasnya. (yud/ds)

Baca Juga :  Pendaftaran Festival Mozaik Diperpanjang Sehari

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img