27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Kemenag Tetap Wajibkan Munaqosah

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Dihapusnya munaqosah atau sertifikat keagamaan menjadi syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN tak memengaruhi kegiatan munaqosah di taman pendidikan Quran (TPQ).

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Hadi Harjono menegaskan, kegiatan munaqosah di TPQ tetap berjalan seperti biasa.

‘’Munaqosah tetap penting menjadi syarat kelulusan di TPQ,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Hadi, jauh sebelum dijadikan syarat masuk SMPN oleh Pemkab Tuban pada 2017, kegiatan munaqosah di lembaga TPQ sudah lama dijalankan. Karena itu, tegas dia, meski tahun ini dinas pendidikan (disdik) tak lagi menjadikan sertifikat kelulusan TPQ sebagai syarat masuk SMPN, munaqosah tetap berjalan.

Baca Juga :  Kabar Baik, Guru Paket A Diusulkan Dapat Honor

‘’Setiap lembaga TPQ di bawah kemenag tetap melaksanakan munaqosah,’’ ujarnya.

Ditegaskan Hadi, munaqosah menjadi penting bukan hanya soal menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Lebih dari itu, munaqosah adalah indikator untuk memastikan setiap anak yang lulus TPQ sudah bisa mengaji dan membaca Alquran.

‘’Jadi, subtansinya adalah untuk mengukur sejauh mana kemampuan anak dalam mengaji dan membaca Alquran, bukan sekadar menjadi syarat masuk SMPN,’’ terang dia.

Praktis, dihapus atau tidak munaqosah menjadi syarat PPDB SMPN tidak menjadi soal bagi lembaga TPQ di bawah naungan kemenag. Sebab, tujuan utama TPQ adalah mendidik anak supaya bisa mengaji dan mengenal Alquran.

‘’Pendidikan agama sejak dini itu sangat penting. Ketika anak sudah dikenalkan agama sejak dini, Insya Allah sulit terjerumus pada hal-hal yang negatif,’’ terang pejabat kemenag asal Kecamatan Jenu itu.

Baca Juga :  SMA Al Huda Konsisten Antarkan Siswa ke PTN – PTS Unggulan Dalam-Luar Negeri

Sementara itu, Kepala Disdik Tuban Joko Prijono mengatakan, tahun ini institusinya tak lagi menyaratkan munaqosah dalam PPDB SMPN.

‘’Munaqosah tetap menjadi pertimbangan kelulusan SD, tapi tidak lagi menjadi syarat PPDB SMPN,’’ terang dia.

Dengan begitu, lanjut mantan kepala dinas perpustakaan dan kearsipan (dispersip), munaqosah sejatinya tetap penting, sebab masih menjadi pertimbangan sebelum dinyatakan lulus SD. (fud/tok)

TUBAN, Radar Tuban – Dihapusnya munaqosah atau sertifikat keagamaan menjadi syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN tak memengaruhi kegiatan munaqosah di taman pendidikan Quran (TPQ).

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Hadi Harjono menegaskan, kegiatan munaqosah di TPQ tetap berjalan seperti biasa.

‘’Munaqosah tetap penting menjadi syarat kelulusan di TPQ,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Hadi, jauh sebelum dijadikan syarat masuk SMPN oleh Pemkab Tuban pada 2017, kegiatan munaqosah di lembaga TPQ sudah lama dijalankan. Karena itu, tegas dia, meski tahun ini dinas pendidikan (disdik) tak lagi menjadikan sertifikat kelulusan TPQ sebagai syarat masuk SMPN, munaqosah tetap berjalan.

Baca Juga :  Kabar Baik, Guru Paket A Diusulkan Dapat Honor

‘’Setiap lembaga TPQ di bawah kemenag tetap melaksanakan munaqosah,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Ditegaskan Hadi, munaqosah menjadi penting bukan hanya soal menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Lebih dari itu, munaqosah adalah indikator untuk memastikan setiap anak yang lulus TPQ sudah bisa mengaji dan membaca Alquran.

‘’Jadi, subtansinya adalah untuk mengukur sejauh mana kemampuan anak dalam mengaji dan membaca Alquran, bukan sekadar menjadi syarat masuk SMPN,’’ terang dia.

Praktis, dihapus atau tidak munaqosah menjadi syarat PPDB SMPN tidak menjadi soal bagi lembaga TPQ di bawah naungan kemenag. Sebab, tujuan utama TPQ adalah mendidik anak supaya bisa mengaji dan mengenal Alquran.

‘’Pendidikan agama sejak dini itu sangat penting. Ketika anak sudah dikenalkan agama sejak dini, Insya Allah sulit terjerumus pada hal-hal yang negatif,’’ terang pejabat kemenag asal Kecamatan Jenu itu.

Baca Juga :  Syarat Lulus Tahun Ini Hanya Berkelakuan Baik

Sementara itu, Kepala Disdik Tuban Joko Prijono mengatakan, tahun ini institusinya tak lagi menyaratkan munaqosah dalam PPDB SMPN.

‘’Munaqosah tetap menjadi pertimbangan kelulusan SD, tapi tidak lagi menjadi syarat PPDB SMPN,’’ terang dia.

Dengan begitu, lanjut mantan kepala dinas perpustakaan dan kearsipan (dispersip), munaqosah sejatinya tetap penting, sebab masih menjadi pertimbangan sebelum dinyatakan lulus SD. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img