Radartuban.jawapos.com – Tidak hanya SMAN yang mengusulkan tambahan kursi atau pagu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Sejumlah SDN dan SMPN di Tuban juga melakukan hal yang sama.
Tambahan pagu tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk meningkatkan pendidikan masyarakat. Hanya saja, angka usulan tambahan pagu tersebut belum dibeberkan karena petunjuk teknis (juknis) belum final.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail memerkirakan angka pasti tambahan kursi baru muncul pekan depan.
Dia menjelaskan, penambahan pagu tersebut sebagai upaya menekan angka putus sekolah dan meningkatkan angka keikutsertaan peserta didik di Tuban.
‘’Tambahan pagu untuk SD dan SMP di desa hingga kota pasti ada,’’ tutur dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan Plt sekretaris Disdik Tuban itu menjelaskan, tambahan kursi hanya berlaku untuk sekolah yang pagunya terpenuhi. Untuk sekolah yang masih minim pendaftar, dipastikan tidak bisa tambah kursi. Dengan tambahan kursi tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan pendidikan.
‘’Untuk sekolah lain yang tidak mendapatkan tambahan pagu, dilarang menambah siswa di luar pagu yang sudah ditetapkan,’’ tegasnya.
Radartuban.jawapos.com – Tidak hanya SMAN yang mengusulkan tambahan kursi atau pagu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Sejumlah SDN dan SMPN di Tuban juga melakukan hal yang sama.
Tambahan pagu tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk meningkatkan pendidikan masyarakat. Hanya saja, angka usulan tambahan pagu tersebut belum dibeberkan karena petunjuk teknis (juknis) belum final.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail memerkirakan angka pasti tambahan kursi baru muncul pekan depan.
Dia menjelaskan, penambahan pagu tersebut sebagai upaya menekan angka putus sekolah dan meningkatkan angka keikutsertaan peserta didik di Tuban.
‘’Tambahan pagu untuk SD dan SMP di desa hingga kota pasti ada,’’ tutur dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
- Advertisement -
Mantan Plt sekretaris Disdik Tuban itu menjelaskan, tambahan kursi hanya berlaku untuk sekolah yang pagunya terpenuhi. Untuk sekolah yang masih minim pendaftar, dipastikan tidak bisa tambah kursi. Dengan tambahan kursi tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan pendidikan.
‘’Untuk sekolah lain yang tidak mendapatkan tambahan pagu, dilarang menambah siswa di luar pagu yang sudah ditetapkan,’’ tegasnya.