‘’Pengumuman jumlah siswa yang lulus dan tidak lulus baru akan diketahui saat tanggal 5 Mei,’’ tuturnya.
Pendidik senior ini menegaskan jika masih ada siswa yang merayakan kelulusan dengan tindakan yang merugikan, dia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak dengan memberikan sanksi edukatif.
Menurut dia, Disdik Provinsi Jatim sudah berupaya meminimalisir perayaan berlebihan memberikan surat edaran tiap tahunnya.
‘’Jika sekolah mencium adanya potensi perayaan yang berlebihan, bisa berkoordinasi dengan polsek setempat,’’ imbau dia.
Maskun lebih lanjut menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan semua sekolah untuk mengawasi para siswanya.
Dia yakin semua siswa sudah melek hukum dan akan mematuhi aturan yang diberikan institusinya.
Jika masih ada siswa yang melakukan perayaan kelulusan dengan konvoi, sekolah akan memberi sanksi tegas.
Jika masih ada yang merayakan kelulusan dengan konvoi atau kegiatan meresahkan lain akan diberi sanksi pembinaan hingga ijazah bisa ditahan sekolah.
‘’Tapi saya rasa siswa-siswi Tuban tidak akan melakukan hal merugikan seperti itu,’’ kata dia. (yud/wid)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.