RADAR TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban membenarkan perihal adanya sekolah di Kabupaten Tuban yang terindikasi berafiliasi dengan ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan, sekolah tersebut ternyata belum mengantongi izin dari dinas pendidikan.
Fakta baru ini seolah mengangkangi dinas pendidikan, selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menerbitkan izin. Pasalnya, lembaga yang diduga berafiliasi dengan eks organisasi terlarang tersebut sudah berani beroperasi, meski belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah.
Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat membenarkan bahwa lembaga pendidikan yang beberapa hari terakhir menjadi pergunjingan itu belum mengantongi izin. Dikatakan dia, izin operasional sekolah di wilayah Kecamatan Semanding itu diajukan sekitar dua tahun lalu.
Namun, terang Rakhmat—sapaan akrabnya, hingga saat ini, instansinya belum menerbitkan izin untuk lembaga tersebut. Alasannya, belum semua persyaratan dipenuhi. Apalagi, lanjut dia, pascadiketahui sekolah tersebut berdiri atas inisiasi eks anggota HTI.
“Tentu hal ini akan menjadi kajian kami bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.
Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan, untuk mengeluarkan izin sekolah tersebut, disdik akan berkonsultasi dengan sejumlah aparat penegak hukum. Dalam hal ini yakni TNI, Polri, Bakesbangpol dan DPRD Tuban.
Tujuannya, untuk meminta pendapat kepada seluruh stakeholder tersebut apakah eks anggota organisasi terlarang di Indonesia boleh mendirikan sekolah atau tidak.
“Dari pendapat itu akan kami jadikan salah satu acuan,” tegasnya. (yud/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.