28.7 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Kuota Zonasi SD 80 Persen, SMP 60 Persen

spot_img

Mantan kepala SDN Socorejo I, Kecamatan Jenu ini mengatakan PPDB dibagi dalam tiga kategori. Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran jalur afirmasi, mutasi (perpindahan tugas orang tua), dan prestasi.

Untuk jalur prestasi, khusus untuk jenjang SMP. Sedang kan untuk jenjang TK dan SD tidak disiapkan jalur prestasi.

‘’Yang belum diterima pada tahap pertama, bisa mendaftar lagi pada PPDB tahap kedua atau melalui jalur zonasi,’’ kata dia.

Ismail mengatakan PPDB tahun ini memperbanyak kuota zonasi. Dari total pagu yang ada, kuota zonasi minimal 80 persen untuk jenjang SD dan minimal 60 persen untuk SMP. Persentase tersebut meningkat 10 persen jika dibandingkan kuota PPDB zonasi pada 2021 atau dua tahun lalu.

Baca Juga :  Disdik Petakan Pagu SD – SMP, Tersedia 17.584 Kursi SD dan 12.384 SMP

‘’Kuota zonasi diperbanyak untuk memeratakan pendidi kan dan memperlebar peluang siswa mendapat sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya,’’ tegas mantan guru SDN Beji I, Kecamatan Jenu itu.

Dia lebih lanjut menyam paikan, secara umum sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring. Hanya beberapa satuan pendidikan yang melaksanakan luring karena masih terkendala fasilitas dan jaringan internet.

‘’Pendaftaran dilakukan daring agar masya rakat mudah mendaftar dan memantau hasil PPDB secara real time,’’ kata dia. (yud/wid)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Mantan kepala SDN Socorejo I, Kecamatan Jenu ini mengatakan PPDB dibagi dalam tiga kategori. Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran jalur afirmasi, mutasi (perpindahan tugas orang tua), dan prestasi.

Untuk jalur prestasi, khusus untuk jenjang SMP. Sedang kan untuk jenjang TK dan SD tidak disiapkan jalur prestasi.

‘’Yang belum diterima pada tahap pertama, bisa mendaftar lagi pada PPDB tahap kedua atau melalui jalur zonasi,’’ kata dia.

Ismail mengatakan PPDB tahun ini memperbanyak kuota zonasi. Dari total pagu yang ada, kuota zonasi minimal 80 persen untuk jenjang SD dan minimal 60 persen untuk SMP. Persentase tersebut meningkat 10 persen jika dibandingkan kuota PPDB zonasi pada 2021 atau dua tahun lalu.

Baca Juga :  Belum Temukan Formula PPDB SD–SMP

‘’Kuota zonasi diperbanyak untuk memeratakan pendidi kan dan memperlebar peluang siswa mendapat sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya,’’ tegas mantan guru SDN Beji I, Kecamatan Jenu itu.

- Advertisement -

Dia lebih lanjut menyam paikan, secara umum sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring. Hanya beberapa satuan pendidikan yang melaksanakan luring karena masih terkendala fasilitas dan jaringan internet.

‘’Pendaftaran dilakukan daring agar masya rakat mudah mendaftar dan memantau hasil PPDB secara real time,’’ kata dia. (yud/wid)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img