Radartuban.jawapos.com – Jabatan sepuluh kepala SMAN dan dua kepala SMKN di Tuban sejak setahun terakhir dibiarkan kosong. Selama belum diisi pejabat definitif, jabatan orang nomor satu di SMA dan SMK negeri tersebut dijalankan pelaksana tugas (Plt).
Meski sudah muncul delapan calon kepala sekolah (kasek) yang lulus tes sekaligus mengikuti pelatihan sejak tahun lalu, mereka tak kunjung diangkat. Sebagian besar posisi kepala sekolah dibiarkan kosong lebih dari satu tahun. Yang terbaru adalah pensiunnya Sujito, kepala SMAN 4 Tuban.
Kekosongan kursi yang ditinggalkannya untuk sementara diisi Muk ti. Kepala SMAN 2 Tuban tersebut menjabat Plt kepala SMAN 4.
Hingga memasuki semester kedua 2022, agenda pelantikan kepala sekolah masih belum jelas. Mereka yang sudah dinyatakan lolos dari seleksi kasek tersebut masih menjalankan rutinitas mengajar di sekolah masing-masing.
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, posisi kepala lembaga pendidikan yang kosong adalah SMAN Tambakboyo, SMAN Bancar, SMAN Kenduruan, SMAN Bangilan, SMAN Singgahan, SMAN Kerek, SMAN Senori, SMAN Grabagan, SMAN 4 Tuban, dan SMAN 1 Tuban.
Untuk sekolah kejuruan yang masih kosong SMKN Palang. Selama kosong, posisi kepala di sekolah tersebut diisi Plt dari Tuban dan Bojonegoro.
Kepala Cabdin Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban Adi Prayitno mengatakan, pengisian kepala sekolah baru masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur.
Dia mengatakan, belum ada sinyal pelantikan atau serah terima jabatan dari Pemprov Jatim.
‘’Wewenang pengisian jabatan merupakan hak gubernur melalui kepala Disdik Provinsi Jatim, jadi cabdin belum bisa memastikan kapan dilantik,’’ tegasnya.
Adi, sapaan akrabnya mengakui kepala sekolah definitif adalah jabatan yang perlu diisi segera agar roda organisasi sekolah bisa berjalan. Meski demikian, keputusan sepenuhnya bukan pada dirinya. Melainkan di Pemprov Jatim. Sedangkan cabdin pendidikan hanya menjalankan instruksi dari provinsi.
‘’Tidak hanya di Tuban, di kota-kota lain juga masih menunggu petunjuk serta arahan dari Bu Gubernur melalui Disdik Provinsi Jatim,’’ ujarnya.
Mantan kepala Cabdin Nganjuk ini mengatakan, wewenang SMA dan SMK berada di bawah Disdik Provinsi Jatim. Dengan demikian, penetapan tugas kepala sekolah bisa saja di luar kota tempat tinggal yang bersangkutan, sesuai kebutuhan lembaga pendidikan di Jawa Timur.
‘’Harus siap dengan kemungkinan di luar kota, meski ada prioritas menjadi kepala sekolah yang dekat rumah,’’ kata dia.
Mantan kepala SMAN 3 Nganjuk ini membenarkan ada delapan calon kepala sekolah yang sudah mengikuti pelatihan dan pendidikan sejak 20-21. Mereka diimbau untuk bersabar karena hingga satu tahun ini belum ada kepastian pelantikan.
‘’Sementara sabar dulu karena masih menunggu keputusan Disdik Provinsi Jatim,’’ ujarnya. (yud/ds)