TUBAN – Kasus dugaan penahanan ijazah yang menimpa dua siswi lulusan SMP Insan Cendekia Tuban (ICT) pada 2022 disinyalir karena keduanya masih mempunyai tunggakan pembayaran.
Kabarnya, tunggakan pembayaran salah satu siswi diperkirakan hampir Rp 10 juta.
Menurut informasi dari narasumber terpercaya kepada Jawa Pos Radar Tuban, FI pelajar asal Kecamatan Palang diduga tak mampu melunasi karena kedua orang tuanya bercerai. Sedangkan AN pelajar Kecamatan Plumpang adalah anak dari keluarga tidak mampu.
‘’Mereka terancam putus sekolah. Ijazah SMP-nya juga masih ditahan,’’ ujar narasumber yang keberatan namanya ditulis tersebut.
Meski tak memiliki ijazah SMP, mereka tetap bisa mendaftar ke SMK Techno Preneurship Muslimah Tuban yang dinaungi yayasan yang sama dengan SMP ICT.
Setahun belajar di SMK Techno Preneurship Mutu, FI dan AN tak kuat menanggung biaya pendidikan yang tak murah. Keduanya pun mundur dari SMK swasta tersebut.
Sebulan setelah mundur, nasib kedua pelajar tersebut sampai saat ini masih menggantung. Sumber mengungkapkan, keduanya berencana bekerja serabutan agar bisa menebus ijazah yang masih ditahan tersebut.
Jika sudah mampu melunasi, mereka berencana melanjutkan sekolah pada tahun berikutnya.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban melalui telepon, Kepala SMP ICT Muhammad Nasrul Adib mengatakan, sejumlah lulusannya memang belum mengambil ijazah dan tanpa diketahui alasannya.
‘’Dulu, kepala sekolahnya bukan saya. Kalau menurut orang tua yang bersangkutan (FI dan AN), kira-kira alasannya (ijazah ditahan) kenapa?’’ tutur dia yang akan menanyakan ke bagian administrasi.
Dikonfirmasi terkait tunggakan pembayaran siswa yang mengakibatkan ijazah ditahan, Adib enggan berkomentar. Dia justru menawarkan wartawan koran ini untuk datang ke sekolahnya. ‘’Panjenengan ke sekolah saja, saya tidak bisa menjawab karena ini persiapan ikut Tuban Specta Night Carnival,’’ ucapnya tanpa memberikan alasan. (yud)