30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Lagi! Sekolah di Tuban Diduga Tahan Ijazah Siswanya karena Masih Punya Tunggakan

spot_img

TUBAN – Kasus dugaan penahanan ijazah pelajar kembali terjadi di Tuban. Dan Lagi-lagi dugaan penahanan ijazah disebabkan pelajar yang bersangkutan masih memiliki tunggakan pembayaran sekolah.

Penahanan ijazah tersebut menimpa dua siswi berinisial FI dan AN, lulusan SMP Insan Cendekia Tuban (ICT) pada 2022.

Kasus ini memperpanjang daftar kasus dugaan ‘’penyitaan’’ sertifikat kelulusan sekolah di Tuban. Sebelumnya, kasus yang sama diindikasi terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tuban.

Salah satu narasumber terpercaya kepada Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, FI pelajar asal Kecamatan Palang diduga tak mampu melunasi karena kedua orang tuanya bercerai. Sedangkan AN pelajar Kecamatan Plumpang adalah anak dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Pesona Air Terjun Nglirip di Musim Kemarau Sangat Memesona, Pantes Wisatawan Membeludak

Setahun belajar di SMK Techno Preneurship Mutu, FI dan AN tak kuat menanggung biaya pendidikan yang tak murah. Keduanya pun mundur dari SMK swasta tersebut.

Kabarnya, tunggakan pembayaran salah satu siswa tersebut diperkirakan hampir Rp 10 juta.

‘’Mereka terancam putus sekolah. Ijazah SMP-nya juga masih ditahan,’’ ujar narasumber yang keberatan namanya ditulis tersebut.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban melalui telepon, Kepala SMP ICT Muhammad Nasrul Adib mengaku tak paham persoalan penahanan ijazah tersebut. Apalagi penahanan ijazah sudah tahun lalu.

Dia mengatakan, sejumlah lulusannya belum mengambil ijazah dan tanpa diketahui alasannya.

‘’Dulu, kepala sekolahnya bukan saya. Kalau menurut orang tua yang bersangkutan (FI dan AN), kira-kira alasannya (ijazah ditahan) kenapa?’’ tutur dia yang akan menanyakan ke bagian administrasi. (yud)

TUBAN – Kasus dugaan penahanan ijazah pelajar kembali terjadi di Tuban. Dan Lagi-lagi dugaan penahanan ijazah disebabkan pelajar yang bersangkutan masih memiliki tunggakan pembayaran sekolah.

Penahanan ijazah tersebut menimpa dua siswi berinisial FI dan AN, lulusan SMP Insan Cendekia Tuban (ICT) pada 2022.

Kasus ini memperpanjang daftar kasus dugaan ‘’penyitaan’’ sertifikat kelulusan sekolah di Tuban. Sebelumnya, kasus yang sama diindikasi terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tuban.

Salah satu narasumber terpercaya kepada Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, FI pelajar asal Kecamatan Palang diduga tak mampu melunasi karena kedua orang tuanya bercerai. Sedangkan AN pelajar Kecamatan Plumpang adalah anak dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Diumumkan, Berikut Formasi 5 Komisioner Bawaslukab Tuban 2023-2028

Setahun belajar di SMK Techno Preneurship Mutu, FI dan AN tak kuat menanggung biaya pendidikan yang tak murah. Keduanya pun mundur dari SMK swasta tersebut.

- Advertisement -

Kabarnya, tunggakan pembayaran salah satu siswa tersebut diperkirakan hampir Rp 10 juta.

‘’Mereka terancam putus sekolah. Ijazah SMP-nya juga masih ditahan,’’ ujar narasumber yang keberatan namanya ditulis tersebut.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban melalui telepon, Kepala SMP ICT Muhammad Nasrul Adib mengaku tak paham persoalan penahanan ijazah tersebut. Apalagi penahanan ijazah sudah tahun lalu.

Dia mengatakan, sejumlah lulusannya belum mengambil ijazah dan tanpa diketahui alasannya.

‘’Dulu, kepala sekolahnya bukan saya. Kalau menurut orang tua yang bersangkutan (FI dan AN), kira-kira alasannya (ijazah ditahan) kenapa?’’ tutur dia yang akan menanyakan ke bagian administrasi. (yud)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img