TUBAN, Radar Tuban – Ramadan menjadi momentum memperkuat ilmu agama bagi siswa-siswi madrasah. Karena itu, selama Bulan Suci, Kemenag Tuban mewajibkan lembaga pendidikan di bawah naungannya menggelar pondok Ramadan minimal lima hari.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban Umi Kulsum mengatakan, mengacu surat edaran (SE) Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, pelaksanaan pondok Ramadan wajib diselenggarakan di lembaga yang berada di bawah naungan Kemenag. Untuk pelaksanaannya sesuai jadwal, yakni lima hari pertama Ramadan (4–9 April). Pondok Ramadan juga bisa digelar pada pertengahan atau akhir Ramadan. Program kegiatannya, terang Umi, panggilan akrabnya bisa diisi tadarus Alquran, fiqih ibadah yang berisikan toharoh, salat, puasa dan zakat. Bisa juga ditambah kajian Islam moderasi beragama.
Materi yang disebut terakhir, kata mantan kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kemenag Tuban ini, sangat penting. Apalagi, moderasi beragama menanamkan toleransi dan Islam yang ramah.
Hal tersebut untuk meminimalisasi siswa-siswi terkena faham radikalisme.
‘’Ini untuk benteng dan penguatan ilmu keagamaan anak didik,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Untuk materi moderasi beragama cukup guru di madrasah setempat. Kalau memungkinkan, bisa mengundang pembicara atau tokoh agama dari luar madrasah.
”Itu tergantung dari kemampuan lembaganya,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut Umi menyampaikan, pelaksanaan pondok Ramadan tahun ini digelar secara tatap muka menyusul status Tuban yang memasuki PPKM level 1.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Joko Prijono mengatakan, pondok Ramadan pada lembaga pendidikan di bawah naungannya belum terjadwal. Karena itu, institusinya segera berkoordinasi dengan Kemenag. (fud/ds)