Radartuban.jawapos.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikannya. Terbaru, Kampus Putih tersebut meluncurkan Centre of Excellence (CoE) Corporate Law School pada Rabu (28/9) lalu.
CoE merupakan gagasan dari jurusan hukum keluarga islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) yang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Malang Dian Aminudin, SH mengapresiasi berdirinya program unggulan yang diinisiasi oleh Fakultas Agama Islam (FAI) UMM ter sebut. Kerja sama ini akan menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan untuk melakukan pembangunan hukum di Indonesia. Khususnya di lingkup perusahaan.
‘’Ini merupakan suatu peluang yang harus dimaksimalkan dengan baik. Peradi memiliki ratusan advokat yang telah tersertifikasi, utamanya di bidang legal perusahaan. Dengan kualitas tersebut, semoga kami dapat memberi bekal kepada para mahasiswa untuk dapat menghadapi tantangan di masa depan dan juga meningkatkan pengetahuan hukum,’’ ungkap Dian.
Di sisi lain, Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. menjabarkan, CoE lahir dalam rangka mendorong kepakaran dan keahlian para mahasiswa UMM. Terkait CoE yang di-launching FAI, kata dia, hal itu merupakan terobosan yang bagus. Banyak perusahaan
yang membutuhkan tim legal, tapi tidak ada perguruan tinggi yang sarjana hukumnya memiliki skill tersebut.
‘’CoE ini hadir untuk menjawab permasalahan dan menjembatani mahasiswa dan perusahaan,’’ tegasnya.
Fauzan menyampaikan, kerja sama ini bukan hanya untuk kedua belah pihak saja, tapi untuk bangsa. Menurut dia, langkah strategis ini untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang hukum.
‘’Untuk para mahasiswa, ini eksplor energi yang ada dalam diri saudara. Jangan merasa cepat puas dan terus tingkatkan kapasitas diri untuk menghadapi puncak demografi mendatang. Melalui CoE, saya yakin UMM dapat mengantarkan Anda menjadi manusia di atas rata-rata,’’ ujar rektor asal Kediri itu.
Terkait pelaksanaan program Corporate Law School, Kepala Program Studi (Kaprodi) HKI UMM Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.HI. menjelaskan, kelas ini akan dibuka untuk mahasiswa hukum Islam maupun nonhukum.
Pelaksanaan kelasnya akan dilakukan selama enam bulan. Namun, bagi mahasiswa non-hukum akan diberi materi pengantar selama dua minggu sebelum kelas unggulan dimulai.
‘’Selain menjadi mentor, Peradi juga menjembatani para mahasiswa dengan berbagai perusahaan. Melalui program ini, para mahasiwa juga berkesempatan untuk turut serta
mengurus dokumen hukum, dokumen kontrak perusahaan serta menjadi tim legal. Mereka juga turut serta memberikan sumbangsih di aspek verifikasi data legal drafting, contract drafting, law of employment hingga kontrak kerja sama,’’ pungkasnya. (*/ds)