28.2 C
Tuban
Tuesday, 15 April 2025
spot_img
spot_img

Klir, Kepala SMP ICT Sebut Dugaan Penahanan Ijazah Hanya Miskomunikasi

TUBAN – Polemik dugaan penahanan ijazah dan biaya pendidikan dua siswa lulusan SMP Insan Cendekia Tuban (ICT) telah berakhir. Kepala SMP ICT Tuban Muhammad Nasrul Adib menyatakan bahwa persoalan ini hanya miskomunikasi.

‘’Alhamdulillah, semua sudah klir. Ini hanya masalah miskomunikasi,’’ kata Adib—sapaan akrab Nasrul Adib—saat di kantor Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (30/8).

Ditegaskan Adib, ihwal dugaan penahanan ijazah dan biaya pendidikan yang tidak mampu dibayar oleh siswa, itu semua murni karena kesalahan dalam menafsirkan komunikasi.

Terlebih, dirinya merupakan kepala sekolah baru. Sehingga membutuhkan proses transisi dan komunikasi dengan kepala sekolah sebelumnya.

‘’Setelah dikomunikasikan, Alhamdulillah semuanya klir,’’ tuturnya.

Lebih lanjut, pendidik asal Desa Cendoro, Kecamatan Palang ini menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman tersebut. Bahkan, dia mempersilakan kembali kedua siswa, FI dan AN untuk melanjutkan sekolah ke SMK Techno Preneurship Muslimah Tuban di bawah naungan yayasan yang sama secara gratis.

Baca Juga :  Syarat Masuk SD Cukup Satu Tahun Menempuh TK

‘’Sudah tidak ada tunggakan, semuanya klir kami ingin bantu yang bersangkutan,’’ lanjut dia.

Adib berjanji, polemik dugaan penahanan ijazah itu tak lagi terulang di lembaga pendidikan yang dipimpin.

Dia menjelaskan, sekolah juga berkomitmen untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Sehingga tidak ada anak yang putus sekolah.

‘’Kami sebagai sekolah swasta memang memiliki kebijakan (terkait biaya, Red) tapi kami juga memiliki kebijaksanaan untuk membebaskan siswa kurang mampu,’’ tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, siswi berinisial FI dan AN merupakan lulusan SMP ICT tahun 2022. FI, pelajar asal Kecamatan Palang. Sedangkan AN, pelajar asal Kecamatan Plumpang.

Awalnya, FI dan AN sudah bersekolah di SMK Techno Preneurship Muslimah Tuban dan masih dalam naungan yayasan yang sama dengan SMP ICT.

Baca Juga :  Anak Siri Bisa Daftar PPDB, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Lebih kurang setahun belajar di SMK Techno Preneurship, FI dan AN ingin pindah ke sekolah lain. Dari situ, polemik ijazah muncul.

Namun setelah dirunut benang merahnya, semua bermula dari miskomunikasi. Dan sekarang sudah klir. (yud/tok)

TUBAN – Polemik dugaan penahanan ijazah dan biaya pendidikan dua siswa lulusan SMP Insan Cendekia Tuban (ICT) telah berakhir. Kepala SMP ICT Tuban Muhammad Nasrul Adib menyatakan bahwa persoalan ini hanya miskomunikasi.

‘’Alhamdulillah, semua sudah klir. Ini hanya masalah miskomunikasi,’’ kata Adib—sapaan akrab Nasrul Adib—saat di kantor Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (30/8).

Ditegaskan Adib, ihwal dugaan penahanan ijazah dan biaya pendidikan yang tidak mampu dibayar oleh siswa, itu semua murni karena kesalahan dalam menafsirkan komunikasi.

Terlebih, dirinya merupakan kepala sekolah baru. Sehingga membutuhkan proses transisi dan komunikasi dengan kepala sekolah sebelumnya.

‘’Setelah dikomunikasikan, Alhamdulillah semuanya klir,’’ tuturnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, pendidik asal Desa Cendoro, Kecamatan Palang ini menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman tersebut. Bahkan, dia mempersilakan kembali kedua siswa, FI dan AN untuk melanjutkan sekolah ke SMK Techno Preneurship Muslimah Tuban di bawah naungan yayasan yang sama secara gratis.

Baca Juga :  Bangkitnya Gairah Pelajar dalam Berpendapat, Bersikap Kritis—Konstruktif

‘’Sudah tidak ada tunggakan, semuanya klir kami ingin bantu yang bersangkutan,’’ lanjut dia.

Adib berjanji, polemik dugaan penahanan ijazah itu tak lagi terulang di lembaga pendidikan yang dipimpin.

Dia menjelaskan, sekolah juga berkomitmen untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Sehingga tidak ada anak yang putus sekolah.

‘’Kami sebagai sekolah swasta memang memiliki kebijakan (terkait biaya, Red) tapi kami juga memiliki kebijaksanaan untuk membebaskan siswa kurang mampu,’’ tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, siswi berinisial FI dan AN merupakan lulusan SMP ICT tahun 2022. FI, pelajar asal Kecamatan Palang. Sedangkan AN, pelajar asal Kecamatan Plumpang.

Awalnya, FI dan AN sudah bersekolah di SMK Techno Preneurship Muslimah Tuban dan masih dalam naungan yayasan yang sama dengan SMP ICT.

Baca Juga :  MKKS SMKN Dukung Tryout Radar Tuban

Lebih kurang setahun belajar di SMK Techno Preneurship, FI dan AN ingin pindah ke sekolah lain. Dari situ, polemik ijazah muncul.

Namun setelah dirunut benang merahnya, semua bermula dari miskomunikasi. Dan sekarang sudah klir. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img